Kamis, 16 Desember 2010

Razia Pol PP Resahkan Penghuni Kost

Palu-Razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Kota Palu disejumlah Kost-Kosan menuai protes. Pasalnya penghuni kost-kosan dikejutkan dengan kedatangan personil Satpol PP yang menggedor pintu Kost tanpa mengindahkan etika seorang Pramon Praja. Akibatnya banyak penghuni kost-kosan yang sempat sok sebab dipaksa buka pintu sambil dimintai menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya. Bagi penghuni kost yang tidak memiliki tanda pengenal atau kedapatan berduaan tanpa diikat tali pernikahan, mereka digiring ke Kantor Kelurahan untuk dimintai keterangan.
Pantauan Wartawan Deadline News pada Minggu (5/12) sekitar pukul 24.00 Wita disejumlah kost-kosan di seputaran jalan Wahidin menunjukan adanya puluhan Satpol PP melakukan pemeriksaan dijumlah rumah kost tempat penginapan. Razia menjelang Natal dan tahun baru diperuntukkan melakukan penertiban penduduk.”Kita melakukan razia KTP di rumah-rumah kost dan tempat-tempat penginapan, menjelang Natal dan tahun baru,”ujar Kasat Pol PP Palu.
Razia yang diikuti Lurah Besusu Barat dan para Ketua RT berhasil menjaring beberapa warga yang tidak memiliki KTP serta puluhan waria yang selama ini nongrong di seputaran jalan Raja Moili Palu Timur.
Salah satu penghuni Kost, Ima (23) pada Deadline News mengatakan razia KTP yang dilakukan Pol PP sangat baik, sebab dapat meminimalisir terjadinya kejahatan. Namun caranya yang kurang sopan membuat warga keberatan.”Masa Pol PP menggedor pintu seperti mencari penjahat. Kalau bisa sopan sedikit supaya penghuni kost tidak dikejutkan atau merasa tergangggu,”ujarnya.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar