Kamis, 16 Desember 2010

Pemerintah Diminta Tinjau Izin Galian C Sibado

Palu-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Sulteng) Mendesak Pemerintah dan Dinas terkait agar segera meninjau kembali izin Galian C karena dikhawatirkan akan berdampak besar bagi masyarakat yang ada di Desa Sibado Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala.
“Pemerintah harus segera mengevaluasi izin galian C yang terbit di desa Sibado karena areal tersebut berada tepat 500 meter di atas bendungan, irigasi dan bak PDAM masyarakat, yang selama ini di manfaatkan untuk dikonsumsi sehari-hari dan mengairi sawah di 6 Desa yang ada di Kecamatan Sirenja” Kata Gifvents Lasimpo Kepala Divisi Advokasi Dan Kampanye Walhi Sulteng kepada Deadline News Minggu (05/12/).
Menurutnya, Pemerintah harusnya mengkaji dulu suatu investasi yang masuk dan juga harus memperhatikan aspek kemanfaatannya sehingga investasi tersebut bisa berguna bagi masyarakat dan bagi pemerintah sendiri serta dapat meminimalisir kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang berlebihan, namun dengan terbitya izin galian C yang arealnya ada di atas bendungan dan irigasi di desa tersebut ini menggambarkan buruknya proses perizinan selama ini yang dipraktekan oleh pemerintah dalam membuka keran investasi di daerahnya. Ujarnya.
Ditambahkannya, Jika pemerintah beretikat baik dan ingin membangun, seharusnya izin tersebut tidak terbit di atas bendungan yang kita semua tau kalau daerah penyangga itu habis dikeruk maka bisa jadi bendungan dan irigasi hancur dan jika turun hujan tidak menutup kemungkinan banjir akan terjadi dan masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya.
Masyarakat harus dilibatkan di dalam setiap pengambilan keputusan dalam menentukan pembangunan di daerahnya sehingga masyarakat juga bisa merasakan apa yang namanya pembangunan itu.”ungkapnya.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar