Kamis, 16 Desember 2010

32 Jirgen Solar Diamankan Polisi Diduga Akan Digunakan di Tambang Poboya

Palu-Dalam rangka oprasi bahan berbahaya dan penggunaan bahan Bakar Minyak (BBM) Industri. Maka jajaran Polda Sulteng terus mengintensifkan operasi dengan sasaran kendaraan pengangkut Solar Ilegal. Operasi yang dimulai 29 November hingga 28 Desember 2010.
Hasilnya cukup lumayan Satuan Reskrim Polda Sulteng menemukan 32 jirgen berisi minyak jenis solar di jalan menuju tambang Emas Poboya. Kini babuk tersebut diamankan, guna kepentingan penyidikan.
Plh Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkir SH melalui Kaur Kemitraan AKP Sugino membenarkan adanya 32 jergen solar masing-masing berisi 30 liter. Kini telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap11 tersangka.
“Babuk Solar diamankan di Mapolda guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Sugino.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar