Kamis, 16 Desember 2010

Dana Pemeliharaan Komputer di Kantor Gubernur Minta Diusut

Palu-Banyak kasus Korupsi yang sampai saat ini tidak ada titik terang dari penyelesiannya mulai dari kasus skandal Bank Sentury, kasus Gayus Tambunan yang menyelewengkan uang pajak 28 Miliar.
Di Sulteng tindak pidana korupsi yang selama ini terkesan tidak mendapat respon dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan. Seperti dugaan korupsi dana pemulihan pasca konflik Poso tahun 2007 dari Mengkokesra sebesar 58 Miliar dengan kuasa pengguna anggaran tahun 2004-2005 yang diserahkan langsung dan dikelola Pemda Poso dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Bappeda Poso, Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sentral Poso dan pasar Tentena sebesar Rp.2,6 Miliar, Dugaan korupsi Proyek percetakan sawah di desa Serese Kec. Mamasa dan Desa Lomba Kec. Lamala Kab. Banggai TA 2006-2007, Dugaan korupsi dana Proyek dua unit jembatan timbang TA 2006-2007 di kabupaten Toli-toli, dugaan korupsi dana pemeliharaan komputer dilingkungan Pemerintahan Sulteng tahun 2007.
Hal ini diungkapakan dalam orasi Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) saat melakukan unjuk rasa di depan Bank Indinesia jalan Samratulangi Palu Timur pada Selasa (30/11).
Koordinator Lapangan, Afdal memintah aparat Kepolisian dan Jaksa untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi di Indonesia, termasuk di Sulteng.
Usai orasi LMND mendirikan posko gerakan bersama didepan Bank Indonesia untuk menyambut moment hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember 2010.**

Diduga Polantas Keluarkan SIM Tanpa KTP Pengakuan Beberapa Pemohon (Bag: Pertama)

Palu-Ditengah upaya Direktorat Lalulintas Polda Sulteng mengkapanyekan penerapan UU No. 22 Tahun 2009, tapi ternyata ada ada pelanggaran UU tersebut terjadi dilingkungan mereka. Dimana bagian SIM Satuan Lantas Polres Palu diduga kuat bermain mata dengan pemohon bisa memperoleh SIM tanpa melalui prosedur yang benar. Seperti KTP yang menjadi syarat mutlak diprosesnya permohonan SIM, tapi ternyata ada SIM yang dikeluarkan, tanpa pemohonnya memiliki KTP.”Siapa yang bilang SIM bisa keluar dari Satlantas Polres Palu kalau pemohonnya memiliki KTP, Saya kok urus SIM tanpa ada KTP,”ungkap salah seorang pemilik SIM “Uka-Uka” yang enggan dikorankan namanya.
Kasat Lantas AKP Eddwi Kurniyanto SIK yang dikonfirmasi membantah adanya penerbitan SIM tanpa ada kelengkapan berkas. “SIM yang kami terbitkan semua ada berkasnya, kalau ada yang tidak lengkap kami tidak terbitkan,”ujarnya.
Kapolres Palu AKBP deden Garnada mengatakan kalau benar ada SIM yang diterbitkan tanpa melalui prosedur yang benar maka diberi tindakan tegas pada pelakunya.**

Pengguna Serbuk Setan Diringkus Polda

Palu-Sulteng sudah menjadi sasaran pebisnis haram (Shabu-sabu), bahkan ditengarai ada kemungkinan pabrik Shabu dan Estasi sudah berada di daerah Tadulako. Hampir setiap waktu, ada pelaku Narkoba yang diringkus jajaran Polda Sulteng. Seperti Erwin Abdullah (26) warga jalan Tadulako ditangkap Polisi pada Kamis (25/11) sekitar pukul 21.30 Wita karena menggunakan Narkotika jenis shabu-sabu. Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu senilai Rp1 juta.
Dari hasil introgasi tersangka, Erwin mengaku membeli serbuk setan dari Mulyamin alias Maming warga jalan Tadulako. Usai menangkap Maming, Polisi kemudian melakukan pengembangan penyidikan, sehingga bisa meringkus tersangka lain pada Jum’ad (26/11) sekitar pukul 07.30 Wita. Dari tangan tersangka disita babuk 1 bungkus obat yang dibungkus dengan plastik bening, biji pireks dan satu unit timbangan digital.
Kini para tersangka menjalani penyelidikan direktorat Narkoba Polda Sulteng.
Kemudian tersangka lain Moh Iksan (38) swasta warga jalan Beringin kelurahan Bayoge kecamatan Palu Barat. Ikhsan diringkus pada Rabu (25/11) sekitar 23.15 wita. Dari tangan Ikhasn Polisi menyita 1paket Narkotika digunakan tersangka. Babuk tersebut diperoleh tersangka dari tangan Andika warga jalan Anoa Palu Selatan.
Humas Polda Sulteng membenarkan adanya tersangka Narkoba yang diringkus Direktorat Narkoba Polda Sulteng. Tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Mapolda Sulteng, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.**

32 Jirgen Solar Diamankan Polisi Diduga Akan Digunakan di Tambang Poboya

Palu-Dalam rangka oprasi bahan berbahaya dan penggunaan bahan Bakar Minyak (BBM) Industri. Maka jajaran Polda Sulteng terus mengintensifkan operasi dengan sasaran kendaraan pengangkut Solar Ilegal. Operasi yang dimulai 29 November hingga 28 Desember 2010.
Hasilnya cukup lumayan Satuan Reskrim Polda Sulteng menemukan 32 jirgen berisi minyak jenis solar di jalan menuju tambang Emas Poboya. Kini babuk tersebut diamankan, guna kepentingan penyidikan.
Plh Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkir SH melalui Kaur Kemitraan AKP Sugino membenarkan adanya 32 jergen solar masing-masing berisi 30 liter. Kini telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap11 tersangka.
“Babuk Solar diamankan di Mapolda guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Sugino.**

Lokasi KTM Bungku Bermasalah, 40 Ha Lahan Belum Diganti Rugi

Morowali-Proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM) Bungku di Kabupaten Morowali menuai protes. Pasalnya sebagian lahan belum diganti rugi oleh Pemerintah Morowali. Akibatnya warga yang merasa dicaplok haknya melakukan aksi menentang proyek KTM tahun 2010, meminta kepada pemerintah menghentikan proyek KTM di Desa Bente sebelum proses ganti rugi kepada ahli waris Almarhum Yusuf Toppo diselesaikan.
Ahli Waris Ahmad Yusuf Toppo pada Deadline News menyebutkan bahwa proyek KTM di Bungku masih menyisahkan persoalan. Tanah milik ahli waris dari Yusuf Toppo yang berikurang 2000 X 800 M3 belum diganti rugi oleh Pemkab Morowali. Walaupun pihaknya sudah menguasakan pengurusan ganti rugi lahan tersebut ke Kades Bente Aswin Ilyas namun hingga sekarang belum ada realisasinya.”Kalau Pemkab Morowali tidak mengganti rugi tanah milik Almarhum Pur Pol Yusuf Toppo, maka 10 ahli waris dari almarhum tidak akan melepaskannya untuk dijadikan lokasi proyek KTM dan kami akan mempertahankan dengan cara kami sendiri.
Sementara Bupati Morowali Drs Anwar Hafid yang hendak dikonfirmasi di Kantornya tidak berada ditempat. Beberapa Pegawai mengatakan Bupati sedang menjalankan ibadah Haji.**

Pemerintah Diminta Tinjau Izin Galian C Sibado

Palu-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Sulteng) Mendesak Pemerintah dan Dinas terkait agar segera meninjau kembali izin Galian C karena dikhawatirkan akan berdampak besar bagi masyarakat yang ada di Desa Sibado Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala.
“Pemerintah harus segera mengevaluasi izin galian C yang terbit di desa Sibado karena areal tersebut berada tepat 500 meter di atas bendungan, irigasi dan bak PDAM masyarakat, yang selama ini di manfaatkan untuk dikonsumsi sehari-hari dan mengairi sawah di 6 Desa yang ada di Kecamatan Sirenja” Kata Gifvents Lasimpo Kepala Divisi Advokasi Dan Kampanye Walhi Sulteng kepada Deadline News Minggu (05/12/).
Menurutnya, Pemerintah harusnya mengkaji dulu suatu investasi yang masuk dan juga harus memperhatikan aspek kemanfaatannya sehingga investasi tersebut bisa berguna bagi masyarakat dan bagi pemerintah sendiri serta dapat meminimalisir kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang berlebihan, namun dengan terbitya izin galian C yang arealnya ada di atas bendungan dan irigasi di desa tersebut ini menggambarkan buruknya proses perizinan selama ini yang dipraktekan oleh pemerintah dalam membuka keran investasi di daerahnya. Ujarnya.
Ditambahkannya, Jika pemerintah beretikat baik dan ingin membangun, seharusnya izin tersebut tidak terbit di atas bendungan yang kita semua tau kalau daerah penyangga itu habis dikeruk maka bisa jadi bendungan dan irigasi hancur dan jika turun hujan tidak menutup kemungkinan banjir akan terjadi dan masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya.
Masyarakat harus dilibatkan di dalam setiap pengambilan keputusan dalam menentukan pembangunan di daerahnya sehingga masyarakat juga bisa merasakan apa yang namanya pembangunan itu.”ungkapnya.**

Toko Seluller Rusak Akibat Tawuran Pelajar

Palu-Toko Seluller yang berada di jalan Cit Ditiro rusak akibat lemparan batu para siswa yang sedang tauran pada Rabu (8/12). Selain itu seorang siswa MTSn Model Palu turut menjadi korban pengeroyokan sejumlah pelajar SMP.
Pantauan Koran Umum Deadline News di Selular Cik Ditiro sejumlah pelajar SMP dan SD berkumpul melihat bekas pecahan kaca yang menjadi sasaran pelemparan. Informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, seorang pelajar MTSn Model Palu menjadi sasaran pengeroyokan sekitar 5 orang remaja yang mengenakan pakaian SMP. Korban yang saat itu berkumpul bersama beberapa rekannya tepat di depan Selular menjadi sasaran pengeroyokan. Bahkan remaja yang mengeroyok korban juga melemparkan batu kearah korban, untungnya batu tidak mengenai korban, justru terkena kaca Selular.
Sementara korban bersama beberapa rekannya yang didominasi wanita, langsung dimintai keterangan di Polres Palu. Korban yang ditemui di Polres Palu, enggan menyampaikan permasalahan yang terjadi, sehingga ia menjadi korban pengeroyokan.**