Kamis, 16 Desember 2010
PT Indotai Diduga Curi Pasir Kromit
Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) merilis terjadinya pencurian Pasir Kromik yang dilakukan oleh PT Indotai Internasional di desa Topogaro Bungku Barat. Perusahaan tersebut diduga kuat mengambil Pasir Kromik diluar areal KP yang dikelurkan oleh pemerintah Kabupaten Nomor:188.45/SK.0366/Tamben/08 tanggal 8 April 2008 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksploitasi. Penggalian pasir kromik diluar lokasi KP diduga telaah mencapai 16 Ha yang dilakukan sejak awal Mei 2010. Padahal PT Indotai diduga kuat belum memiliki izin usaha Pertambangan Operasi produksi dan analisa mengenai Dampai Lingkungan (Amdal).
Atas pelanggaran itu, kata LPPNRI sudah dilakukan teguran oleh Sekretaris Daerah Morowali melalui surat Nomor 540/250/DESDM/VIII/2010 tertanggal 30 Agustus 2010. Tim Investigasi Pemerintah Kabupaten Morowali menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan PT Indotai, diantaranya Perusahaan belum melakukan patok batas KP IUP, Perusahaan belum menyampaikan laporan kegiatan operasi produksi, Perusahaan diduga belum melunasi pembayaran Landren I tahun 2010, Belum menyampikan rencana kerja, Belum menyetor jaminan reklasi dan perusahaan belum melunasi pajak gallian C serta beberapa pelangaran lainnya. Selain itu PT Indotai diduga kuat membeli pasir kromik dari masyarakat desa Tondo, Topongaro dan di desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat. Galian tersebut tidak memiliki izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Pihak PT Indotai Internasional Suryono via Ponsel di nomor 081341830xxx tidak berhasil tersambung. Demikian juga Direktur PT Indotai Mr Le yang dihungi via ponsel dinomor 0811821xxx juga tidak diperoleh keterangan.**
KTP Morowali Gratis Tapi Tidak Berkualitas
Warga Desa Bente, Widia kepada Deadline News mengatakan program gratis KTP Pemkab Morowali disambut baik warga Morowali, apalagi program ini (KTP-red) baru kali pertama terjadi di Kabupaten Morowali. Namun program yang merupakan program andalam Pemerintahan Bupati Anwar Hafid menuai protes, khususnya warga yang mengetahui kwalitas suatu produk. KPTnya tidak dilaminating, material kertanya sangat rendah hingga muda sobek. “Kami baru mengambil KPT sejak dua bulan lalu, tapi kini sudah rusak,’’ujarnya sambil mengatakan program gratis KTP sangat baik, tapi perlu dibarengi dengan Kwalitas baik pelayanan maupun kwalitas produk.”Jangan asal-asalan kalau buat program, sehingga tidak timbul kesan masyarakat hanya dibodoh-bodohi.
Kepala Bidang Pengelolaan dan penyajian data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Morowali,Muh Amir Jafar yang konfirmasi mengatakan memang ada sebahagian KTP yang tidak dilaminating itu karena mesin laminating rusak jadi kami meminta warga untuk melaminating sendiri. Mengenai tipisnya KTP itu karena blangko yang dikirim dari pusat.”Blankko KTP dari Pusat sudah seperti itu, ya mau apa lagi,”tandasnya.**
Belum Cukup Umur, Siswa Dijaring Polisi
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada melalui Kasat Lantas AKP Eddwi Kurnianto mengatakan razia bagi siswa yang menggunakan kendaraan roda dilakukan guna menertibkan pengendara bermotor terutama kepada siswa yang belum memiliki SIM.”Setiap pagi Lantas fokus kepada siswa pengendara motor yang belum cukup umur karena itu pasti tidak memiliki SIM, termasuk mereka yang menggunakan kenalpot resing,”ujar Kasat Lantas. Motor Siswa yang sempat diamankan, maka nanti mereka dikembalikan kalau ada surat pernyataan dari orang tua. Kemudian bagi mereka yang sudah cukup umur, maka diminta untuk mengurus SIM.**
Dana Pemeliharaan Komputer di Kantor Gubernur Minta Diusut
Di Sulteng tindak pidana korupsi yang selama ini terkesan tidak mendapat respon dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan. Seperti dugaan korupsi dana pemulihan pasca konflik Poso tahun 2007 dari Mengkokesra sebesar 58 Miliar dengan kuasa pengguna anggaran tahun 2004-2005 yang diserahkan langsung dan dikelola Pemda Poso dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Bappeda Poso, Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sentral Poso dan pasar Tentena sebesar Rp.2,6 Miliar, Dugaan korupsi Proyek percetakan sawah di desa Serese Kec. Mamasa dan Desa Lomba Kec. Lamala Kab. Banggai TA 2006-2007, Dugaan korupsi dana Proyek dua unit jembatan timbang TA 2006-2007 di kabupaten Toli-toli, dugaan korupsi dana pemeliharaan komputer dilingkungan Pemerintahan Sulteng tahun 2007.
Hal ini diungkapakan dalam orasi Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) saat melakukan unjuk rasa di depan Bank Indinesia jalan Samratulangi Palu Timur pada Selasa (30/11).
Koordinator Lapangan, Afdal memintah aparat Kepolisian dan Jaksa untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi di Indonesia, termasuk di Sulteng.
Usai orasi LMND mendirikan posko gerakan bersama didepan Bank Indonesia untuk menyambut moment hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember 2010.**
Diduga Polantas Keluarkan SIM Tanpa KTP Pengakuan Beberapa Pemohon (Bag: Pertama)
Kasat Lantas AKP Eddwi Kurniyanto SIK yang dikonfirmasi membantah adanya penerbitan SIM tanpa ada kelengkapan berkas. “SIM yang kami terbitkan semua ada berkasnya, kalau ada yang tidak lengkap kami tidak terbitkan,”ujarnya.
Kapolres Palu AKBP deden Garnada mengatakan kalau benar ada SIM yang diterbitkan tanpa melalui prosedur yang benar maka diberi tindakan tegas pada pelakunya.**
Pengguna Serbuk Setan Diringkus Polda
Dari hasil introgasi tersangka, Erwin mengaku membeli serbuk setan dari Mulyamin alias Maming warga jalan Tadulako. Usai menangkap Maming, Polisi kemudian melakukan pengembangan penyidikan, sehingga bisa meringkus tersangka lain pada Jum’ad (26/11) sekitar pukul 07.30 Wita. Dari tangan tersangka disita babuk 1 bungkus obat yang dibungkus dengan plastik bening, biji pireks dan satu unit timbangan digital.
Kini para tersangka menjalani penyelidikan direktorat Narkoba Polda Sulteng.
Kemudian tersangka lain Moh Iksan (38) swasta warga jalan Beringin kelurahan Bayoge kecamatan Palu Barat. Ikhsan diringkus pada Rabu (25/11) sekitar 23.15 wita. Dari tangan Ikhasn Polisi menyita 1paket Narkotika digunakan tersangka. Babuk tersebut diperoleh tersangka dari tangan Andika warga jalan Anoa Palu Selatan.
Humas Polda Sulteng membenarkan adanya tersangka Narkoba yang diringkus Direktorat Narkoba Polda Sulteng. Tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Mapolda Sulteng, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.**
32 Jirgen Solar Diamankan Polisi Diduga Akan Digunakan di Tambang Poboya
Hasilnya cukup lumayan Satuan Reskrim Polda Sulteng menemukan 32 jirgen berisi minyak jenis solar di jalan menuju tambang Emas Poboya. Kini babuk tersebut diamankan, guna kepentingan penyidikan.
Plh Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkir SH melalui Kaur Kemitraan AKP Sugino membenarkan adanya 32 jergen solar masing-masing berisi 30 liter. Kini telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap11 tersangka.
“Babuk Solar diamankan di Mapolda guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Sugino.**
Lokasi KTM Bungku Bermasalah, 40 Ha Lahan Belum Diganti Rugi
Ahli Waris Ahmad Yusuf Toppo pada Deadline News menyebutkan bahwa proyek KTM di Bungku masih menyisahkan persoalan. Tanah milik ahli waris dari Yusuf Toppo yang berikurang 2000 X 800 M3 belum diganti rugi oleh Pemkab Morowali. Walaupun pihaknya sudah menguasakan pengurusan ganti rugi lahan tersebut ke Kades Bente Aswin Ilyas namun hingga sekarang belum ada realisasinya.”Kalau Pemkab Morowali tidak mengganti rugi tanah milik Almarhum Pur Pol Yusuf Toppo, maka 10 ahli waris dari almarhum tidak akan melepaskannya untuk dijadikan lokasi proyek KTM dan kami akan mempertahankan dengan cara kami sendiri.
Sementara Bupati Morowali Drs Anwar Hafid yang hendak dikonfirmasi di Kantornya tidak berada ditempat. Beberapa Pegawai mengatakan Bupati sedang menjalankan ibadah Haji.**
Pemerintah Diminta Tinjau Izin Galian C Sibado
“Pemerintah harus segera mengevaluasi izin galian C yang terbit di desa Sibado karena areal tersebut berada tepat 500 meter di atas bendungan, irigasi dan bak PDAM masyarakat, yang selama ini di manfaatkan untuk dikonsumsi sehari-hari dan mengairi sawah di 6 Desa yang ada di Kecamatan Sirenja” Kata Gifvents Lasimpo Kepala Divisi Advokasi Dan Kampanye Walhi Sulteng kepada Deadline News Minggu (05/12/).
Menurutnya, Pemerintah harusnya mengkaji dulu suatu investasi yang masuk dan juga harus memperhatikan aspek kemanfaatannya sehingga investasi tersebut bisa berguna bagi masyarakat dan bagi pemerintah sendiri serta dapat meminimalisir kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang berlebihan, namun dengan terbitya izin galian C yang arealnya ada di atas bendungan dan irigasi di desa tersebut ini menggambarkan buruknya proses perizinan selama ini yang dipraktekan oleh pemerintah dalam membuka keran investasi di daerahnya. Ujarnya.
Ditambahkannya, Jika pemerintah beretikat baik dan ingin membangun, seharusnya izin tersebut tidak terbit di atas bendungan yang kita semua tau kalau daerah penyangga itu habis dikeruk maka bisa jadi bendungan dan irigasi hancur dan jika turun hujan tidak menutup kemungkinan banjir akan terjadi dan masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya.
Masyarakat harus dilibatkan di dalam setiap pengambilan keputusan dalam menentukan pembangunan di daerahnya sehingga masyarakat juga bisa merasakan apa yang namanya pembangunan itu.”ungkapnya.**
Toko Seluller Rusak Akibat Tawuran Pelajar
Pantauan Koran Umum Deadline News di Selular Cik Ditiro sejumlah pelajar SMP dan SD berkumpul melihat bekas pecahan kaca yang menjadi sasaran pelemparan. Informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, seorang pelajar MTSn Model Palu menjadi sasaran pengeroyokan sekitar 5 orang remaja yang mengenakan pakaian SMP. Korban yang saat itu berkumpul bersama beberapa rekannya tepat di depan Selular menjadi sasaran pengeroyokan. Bahkan remaja yang mengeroyok korban juga melemparkan batu kearah korban, untungnya batu tidak mengenai korban, justru terkena kaca Selular.
Sementara korban bersama beberapa rekannya yang didominasi wanita, langsung dimintai keterangan di Polres Palu. Korban yang ditemui di Polres Palu, enggan menyampaikan permasalahan yang terjadi, sehingga ia menjadi korban pengeroyokan.**
Razia Pol PP Resahkan Penghuni Kost
Pantauan Wartawan Deadline News pada Minggu (5/12) sekitar pukul 24.00 Wita disejumlah kost-kosan di seputaran jalan Wahidin menunjukan adanya puluhan Satpol PP melakukan pemeriksaan dijumlah rumah kost tempat penginapan. Razia menjelang Natal dan tahun baru diperuntukkan melakukan penertiban penduduk.”Kita melakukan razia KTP di rumah-rumah kost dan tempat-tempat penginapan, menjelang Natal dan tahun baru,”ujar Kasat Pol PP Palu.
Razia yang diikuti Lurah Besusu Barat dan para Ketua RT berhasil menjaring beberapa warga yang tidak memiliki KTP serta puluhan waria yang selama ini nongrong di seputaran jalan Raja Moili Palu Timur.
Salah satu penghuni Kost, Ima (23) pada Deadline News mengatakan razia KTP yang dilakukan Pol PP sangat baik, sebab dapat meminimalisir terjadinya kejahatan. Namun caranya yang kurang sopan membuat warga keberatan.”Masa Pol PP menggedor pintu seperti mencari penjahat. Kalau bisa sopan sedikit supaya penghuni kost tidak dikejutkan atau merasa tergangggu,”ujarnya.**
400 Lebih Polisi Amankan Malam Natal dan Tahun Baru
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada SIk pada Deadline News mengatakan untuk pengamanan Natal dan Tahun baru sudah disiapkan 400 lebih personil yang akan ditempatkan dibeberapa Geraja dan tempat-tempat keramaian lainnya.”Sekitar 40 lebih Geraja akan menjadi sasaran pengamanan aparat kepolisian di Kota Palu,”ujar Kapolres.**
6 Tersangka Pencurian Laptop Dibekuk Polisi
Kapolres Palu Deden Garnada SIk kepada Deadline News mengatakan enam tersangka sindikat pencurian laptop dibekuk di penginapan Hasanah. Dari tangan para tersangka disita barang bukti. Kini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan guna mengungkap jaringan lain yang mungkin ada kaitannya dengan para tersangka yang sudah diamankan.**
Demo Korupsi Chaos, Polisi Luka-Luka, Mahasiswa Babak Belur
Sayangnya aksi yang memiliki tujuan mulia tiba-tiba beruba menjadi kacau sebab pendemo berusaha membuka blokade aparat dan meminta agar bertemu Pimpinan Dewan, Gubernur, Kapolda dan Kajati. Karena keinginannya tidak kesampaian, sehingga suasana menjadi panas. Dalam situasi yang tidak terkendali lagi, terjadilah saling dorong, hingga berujung pada chaos. Terjadi saling kejar, hingga beberapa Mahasiswa ditangkap setelah sebelumnya mendapat bogem mentah dari aparat. Mahasiswa tidak mau berdiam diri, hingga terus melakukan perlawanan. Akibatnya beberapa Polisi mengalami luka parah. Sementara Mahasiswa yang ditengarai sebagai provokator diamankan di Polda guna dimintai pertanggungjawabannya. Para pendemo membubarkan diri setelah sebagian rekan-rekannya dibawa ke Polda.**
Sabtu, 06 November 2010
Puluhan Miliar Pagu Mako Polda “Ditarik” Kepusat, Proyek Mako Polda Terancam Mubazir
Hasil penelusuran Koran Umum Deadline News menemukan adanya dugaan kalau dana puluhan miliar yang dianggarkan Pemerintah, melalui Markas Besar Polri tahun 2010 ini sudah tersedia. Bahkan siap dikucurkan untuk membiayai proyek tahap II Mako Polda Sulteng. Hanya saja dana tersebut ditarik kembali karena Pemerintah daerah belum bisa memberikan kejelasan status lahan yang ditempati Proyek Mako Polda. Hingga saat ini lahan tersebut masih dalam status hak guna usaha (HGU) dan telah diagunkan di Bank.
Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Dewa Parsana, M.Si pada dikonfirmasi Deadline News mengtakan minta waktu untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci atau mengkonfirmasi langsung ke Kapolda Brigjen Pol Drs Muhammad Amin Saleh.**
PAD Rp 100 Miliar, Kantor Samsat Tidak Layak Pakai
Menurutnya dengan jumlah PAD yang masuk ke Kas Daerah melalui Samsat cukup besar yakni Rp 100 miliar. Artinya separuh dari PAD tersebut dikucurkan membangun Gedung Samsat di dekat Kantor Ditlantas sudah memadai.”Setau saya, kantor Samsat berada di dekat kantor Ditlantas setempat,”ucap Akram.
Sementara Kepala UPTD Samsat Palu, Thalib Alatas pada Deadline News mengatakan kalau melihat sumber PAD yang ditargetkan pada Samsat Palu yang mencapai Rp 100 Miliar Pertahun, maka semestinya ruang tempat bekerja para Pegawainya agar lebih baik. “Mestinya Kantor Samsat di Jalan Kartini ini sudah harus direnovasi atau dibagun kembali yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Ditlantas,”tandas Thalib.**
Massa AMPIBI Bakar Foto Presiden
Unjukrasa di empat tempat yaitu, di kantor DPRD Sulteng, kantor Gubernur, kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), di depan Polda Sulteng juga sempat aksi saling dorong. Dalam orasi yang disampaikan koordinator lapangan secara bergantian menyempaikan orasi yang menilai massa kepemimpinan SBY selama 1 tahun terakhir gagal mensejahterakan rakyat. Dengan dasar itu SBY dinilai tidak layak memimpin negara Indonesia dan mundur dari jabatannya sebagai Presiden.
Unjukrasa di depan Mapolda Sulteng, sempat terjadi saling dorong antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Kapolda Sulteng Brigjen Pol Muhammad Amin Saleh akhirnya bersedia menerima dan menjawab pertanyaan yang disampaikan pengunjukrasa terkait penanganan kasus Buol. Massa aksi sempat meneriakan kepada Kapolda semua perkataan Kapolda hanya Gombal. Kapolda yang merasa tidak dihargai atas teriakan pengunjukrasa kemudian mempertanyakan kepada pengunjukrasa apa yang diinginkan pengunjukrasa. “Saya sudah menghargai kalian dengan menemui dan memberi penjelasan atas pertanyaan kalian, kemudian kalian menyebut saya hanya gombal. Jadi saya harus bagaimana dan apa sebenarnya yang kalian inginkan,” ujarnya lembut.**
Puluhan PNS Dishut Sulteng Minta DEM Dua Kali
Menariknya lagi, dari sekitar 21 PNS yang mengajukan Dem tersebut beberapa orang diketahui sudah pernah mengajukan dem kendaraan dinas baik mobil dinas (Mobnas), motor dinas dan sudah di-ACC, namun untuk kedua kalinya PNS yang sudah pernah mendem kendaraan dinas mengajukan kembali untuk mengedem rumah dinas (Rumdis).
Hal itu diakui Kadishut Sulteng, Ir Nahardi, MM ketika dikonfirmasi, Senin (11/10/2010) di ruang kerjanya. Menurutnya, adas ekitar 21 PNS di Dishut Sulteng mengajukan dem kendaraan dinas dan Rumdis, padahal ada beberapa sudah pernah mengedem Mobnas maupun motor dinas. Pengajuan itu menurut Nahardi, dilakukan saat ia belum menjabat sebagai Kadishut. “Ada sekitar 20 PNS yang ajukan dem dan ada juga beberapa yang sudah pernah menerima dem tapi kembali mengajukan dem untuk rumah dinas. Beberapa orang itu adalah Ir Haerul Ananta, Ir Jeng, Drs Mashudin Laumarang, Jeraman Hendrikus dan beberapa PNS lainnya,” ungkapnya.
Menurut, Nahardi sudah melakukan pendataan nama-nama PNS yang mengajukan dem tersebut untuk dilakukan disampaikan ke Gubernur untuk dibatalkan. Nama-nama PNS Dishut yang sudah mengedem sudah dikantonginya. Berdasarkan data itu, menjadi pegangan untuk dilakukan penelitian agar dilakukan pembatalan. “Sesuai ketentuan tidak boleh mengedem barang milik pemerintah lebih dari satu kali, sampai batas yang ditentukan sampai 10 tahun,” tegas Nahardi
Bejat ! Ayah Gauli Anak Angkatnya
Korban Lm kepada Deadline News mengaku sudah tiga kali dipaksa bapak angkatnya melakukan hubungan suami istri. Setiap kali selesai melakukan hubungan layaknya perbuatan suami istri, korban selalu diancam agar tidak menceritakan kepada orang lain.
Awalnya korban LM (14) hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil, melihat anaknya yang masuk kamar mandi bapak angkatnya mengikutinya dari belakang dan masuk kedalam kamar mandi langsung menyumbat mulut korban dan mengancam untuk tidak bilang sama ibunya, saat itulah Moh Najir memperkosanya anaknya pertama kali. Korban yang tidak berdaya hanya bisa pasrah dan mengikuti apa yang dinginkan ayahnya, “saya dipaksa mulut saya ditutup, dicium dileher bajuku dibuka kemudian diancam jangan bilang sama bunda, ” tuturnya polos
Kelakuan bejat ayahnya tidak berahir sampai disitu, Kedua dan ketiga kalinya dilakukan ayah angkatnya di kamar tidurnya.
Nevi (32) istri pelaku curiga dengan perlakuan suaminya yang baru dinikahinya sekitar 1 bulan lalu, saat suaminya keluar dari kamar mandi, tapi dalam kamar mandi ada anak angkatnya. Dari kecurigaan itu kemudian anak angkatnya baru mengaku digauli pada Selasa (10/8). “Anak saya sudah mengaku tiga kali dipaksa melakukan hubungan suami istri. Saya tidak sangka suami saya yang saya nikahi baik-baik tega memperlakukan anak yang sudah dianggap anak kandung sendiri seperti itu,” imbuh Nevi.
Nevi langsung melaporkan kejadian tersebut di Polda Sulteng, Jumat sore (27/8).Korban meminta agar polisi memberikan hukum setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak angkatnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap hukum dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya. Sebelumnya Nevi sudah melaporkan suaminya ke Polres Palu, setelah anak angkatnya yang juga korban, mengaku sudah diperkosa suaminya sendiri. Nevi dan anak angkatnya melapor kasus Pemerkosaan ke Polres Palu, Senin 23 Agustus lalu. No Polisi STPL/709/VIII/2010/SPK-B
“Tega betul dia, sudah dianggap anak sendiri diperlakukan seperti itu. Saya sudah lapor di Polres Palu, cuma dia (pelaku, red) belum dipanggil-panggil untuk diperiksa,” katanya.
Korban meminta agar polisi memberikan hukum setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak kandungnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap dan tahan dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi, membenarkan laporan dugaan pemerkosaan oleh seorang pengusaha bengkel Budi Jaya Jalan Veteran yang dilaporkan oleh wanita atas nama Nevi dan seorang anak inisial LM. “Benar laporan sudah ada, tapi pelapor belum di BAP masih sementara proses di penyidik. Lagipula korbannya juga belum divisum, jadi masih proses pemeriksaan saksi dan korban,” tutupnya.**
44 Kasus Pengelolaan Keuangan Touna Berpotensi Dikorupsi, Nilai Kerugian Mencapai Rp 17 Miliar
Dari 44 kasus tersebut, BPK-RI menemukan sedikitnya ada 15 kasus yang sudah memenuhi unsur telah terjadi tindak pidana korupsi, diantaaranya Penyertaan modal Pemerintah yang tiidak diidukung oleh Peraturan Daerah, seperti yang diatur dalam PP nomor 58 tahun 2005. Pentertaan modal ke Perusda dan PDAM terjadi pada tahun 2006, 2008 dan 2009 dengan rincian tahun 2006 sebesar Rp 2.171.235.000,- tahun 2008 sebesar Rp 4.163.452.000,- dan terakhir tahun 2009 sebesar Rp 2.700.000.000,-. Hal ini terungkap dalam orasi Gerakan Mahasiswa Sulteng (Gema-Sulteng) yang melakukan domo di Kantor Gubernur pada 25 Agustus 2010.
Koordinator Lapangan (Korlap) Mohammad Fadel mengatakan selain belanja penyertaan modal yang terjadi penyimpangan mengelolaan juga pada belanja pengadaan alat-alat praga atau praktek di 5 SMK yang ada di Kabupaten Touna. Dalam realisasi anggaran terjadi pelanggaran diantaranya kekurangan volume alat-alat praga, namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga tetap menerima hasil pekerjaan pihak ketiga. Padahal terjadi kekurangan volume yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Selain itu lanjut Mohammad Fadel juga BPK-RI menemukan penyimpngan pada pemangunan rumah tinggal sederhana di Kecamatan Ulubongka dengan anggaran sebesar Rp 1.935.531.750. Temuan BPK lanjut Muhamad Fadel akan ditindaklanjuti dengan melaporkan Pemkab Touna ke KPK-RI di Jakarta.**
BPKB Kode Z Menumpuk di UD Madju
Salah seorang Nasabah UD Madju, Masruhim pada Deadline News mengatakan sejak beberapa tahun lalu mengambil kendaraan roda dua di main Dealer Honda (UD Madju) di jalan Gaja Madah Palu Barat. Sayangnya sampai saat ini belum juga diserahkan BPKBnya. Akibatnya Masruhim mengalami kendara dalam mengurus perpanjangan pajak dan surat-surat kendaraan lainnya di Samsat. “Dulu BPKB tidak menjadi persyaratan memperpanjang pajak, tapi sekarang sudah menjadi persyaratan mutlak, sementara BPKB motor saya masih berada ditangan Dealer,”ujarnya sambil mengatakan pernah mempertanyakan keberadaan BPKB di Dealer, tapi sampai saat ini belum juga diserahkan,”ucapnya.
Pimpinan UD Madju Rudi yang dikonfirmasi Deadline News membenarkan adanya BPKB milik mantan nasabanhnya yang masih menggunakan kode Z menumpuk di Kantornya. BPKB itu kebanyakan masih menggunakan kode Z dan keberadaannya masih tersimpan rapi. UD Madju lanjut Rudi sama sekali tidak bermaksud mempersulit para pemilik BPKB untuk mengambil miliknya. Namun para pimilik tidak pernah datang mengambilnya.”Kalau ada mantan nasabah yang datang minta BPKB pasti kita serahkan karena barangnya ada dan tidak pernah diagungkan di Bank,”tandas Rudi.**
Kemana Dana Kelebihan Target PAD Samsat
Pemerhati Kebijakan sektor Ekonomi Daerah Dr. Muh Tahir Danreng SE.MM pada Deadline News mengatakan pengelolaan keuangan Daerah Sulteng sekarang ini perlu perbaikan managemen, sehingga arus kas yang keluar masuk dapat dipertanggung jawabkan. Sekarang yang terjadi ada indikasi sebahagian dana tidak tercatat sesuai prinsip pembukuan, khususnya pada sumbangan pihak ketiga. Demikian pula yang dihawatirkan terjadi pada setoran pajak yang dihimpun samsat. “kalau sekarang ini target PADnya telah mencapai target maka dana kelebihan target harus diperjelas peruntukan dan penggunannya. Jangan sampai dana tersebut lari ke tangan orang yang tidak brtanggung jawab,” pungkasnya.
Kepala UPTD Dinas pendapatan Sulteng wilayah 1 Palu Drs. Thalib Alatas M.Si kepada Deadline News membenarkan kalau target PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp. 100 Miliar telah terpenuhi hingga pada 14 Oktober 2010. “Sekarang ini target PAD di UPTD Samsat sebanyak Rp.100 Miliar telah terpenuhi bahkan sudah melebihi target yang ditentukan,” ujarnya. Mengenai kelebihan penyetoran dan penggunaan kelebihan target PAD lanjut Thalib bukan domain dirinya untuk menjawab. Silahkan mempertanyakan langsung ke Dinas Pendapatan Provensi.**
Dealer Yamaha Balik Tuding Samsat Biang Kerok STNK Terlambat
Ditambahkannya Dealer yang sudah melengkapi adminitrasi persyaratan segerah menyerahkan faktur ke Pendaftaran Kendaraan baru di Samsat. Tapi kemudian Samsat terkadang lambat menerbitkan STNK atau BPKB dengan berbagai alasan, termasuk kehabisan material.”Kalau Dealer maunya STNK atau BPKB cepat diterbitkan Samsat supaya pelanggan puas,”ujar Rahmat.
Kuncinya kata Rahmat, Dealer menghendaki agar STNK atau BPKB cepat diterbitkan, supaya memuaskan pelayanan terhadap konsumen. Karena konsumen tidak mau tau, kalau Samsat yang terlambat mengerluarkan STNK, sehingga persoalannya tetap lari ke Dealer. Bagaiamana Dealer bisa cepat menyerahkan STNK, kalau Samsat belum menerbitkan dengan alasan material habis. ”Jadi Samsat yang membuat STNK atau BPKB lambat, bukan Dealer Yamaha,”tegasnya.
Sementara Ka.Subbid Min Regident Dit Lantas Polda Sulteng Kompol Muhammad Iqbal Alqudusi, SIk pada Deadline News mengatakan penyebab lambatnya penerbitan STNK adalah Dealer. “Dealerlah yang membuat penerbitan STNK dan BPKB menjadi terlambat,”ujar Iqbal.**
Kasus Sususmbolan Gate Maju Selangkah Mantan Bupati Tolitoli Diperiksa Penyidik Tipikor
Kaur Penerangan Satuan (Pensat), Bidang Humas Polda Sulteng AKP Feky Waloni, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan mantan Bupati Tolitoli Drs H Ma’ruf Bantilan MM yang juga Bakal Calon Wakil Gubernur dari Partai Golkar. Ma’ruf diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sertifikat fiktif pembebasan lahan TPI Susumbolan yang merugikan negara hingga Rp 1,8 M.”Benar Mantan Bupati Tolitoli Drs H Ma’ruf Bantilan MM diperiksa penyidik Tipikor Reskrim Polda Sulteng,”ujar Feky mewakili Plt Kabid Humas Kahar Muzakkir SH.**
Oknum Polisi Hamili Mahasiswi
Kasus ini terungkap kepermukaan setelah Mawar beberapa kali meminta pertanggung jawaban pelaku, namun harapan mereka tidak pernah kesampaian, sebab pelaku tak kunjung merespon niat suci korban untuk dinikahinya. Malah pelaku terkesan tidak menghiraukan lagi korban yang notabene mengandung janin dalam rahim yang dititipkan Ardi.
Mawar yang ditemui di rumah saudaranya di kawasan Jalan Anoa Palu Selatan pada Senin (27/9) sekitar pukul 11.00 mengungkapkan perkenalannya dengan Ardi di kos-kosan di jalan Domba. “Waktu itu saya dikasih kenal sama temanku. Dari situ kami mulai pacaran dan lama-lama saya sudah hamil dan berhenti kuliah,” ujarnya dengan polos.
Saat korban meminta kepada pelaku bertanggungjawab, pelaku malah mengancam dan meminta korban untuk segera menggugurkan kandungannya dengan meminum obat penggugur kandungan. “Dia SMS saya supaya saya kasih gugur kandungan. Katanya nanti dia suruh carikan obat dan antar obat kesaya. Tapi saya tidak mau dia malah ancam kalau macam-macam dia akan buat perhitungan,” imbuhnya.
Mawar menambahkan sudah pernah melaporkan kasus tersebut ke Polres Donggala. Hanya saja hasilnya kurang memuaskan, karena pelaku hanya diberi sangsi ringan dan tetap menolak bertanggungjawab. “Saya juga sudah lapor di Polda kasus Pencabulan. Tapi sama hasilnya belum ada juga saya terima,” urainya.
Perwira Bidang Humas Polda, AKP Feky Waloni, SH, menjelaskan, kasusnya sudah diproses Polres Donggala, pelaku diberikan sangsi adiminstrasi penundaan pangkat selama 2 periode dan kurungan 21 hari. Sesuai laporan korban di Reskrim Polda Sulteng tanggal 16 juli, penyidik sudah memeriksa dua orang saksi, sedangkan korban belum diperiksa karena sudah dua kali melayangkan surat panggilan tapi korban tidak mau datang.
“Kasusnya sementara penyidikan. Korban sudah dilayangkan surat panggilan tapi belum datang-datang juga,” imbuh AKP Feky Waloni. Sementara Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Dewa Parsana sudah memerintahkan kepada Wakapolres Donggala untuk memangggil pelaku dan melakukan pemeriksaan.**
Jalan Rusak Jadi “Monster” Pembunuh Manusia
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada SIk melalui Kasat Lantas AKP Eddwi Kurnianto pada Deadline News mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya lakalantas adalah banyaknya jalan rusak di Kota Palu. Olehnya itu lanjut Eddwi semua pihak termasuk Pemerintah agar memperhatikan perbaikan jalan. Sebab ternyata faktor kerusakan jalan ikut mengambil andil terjadinya lakalantas, bahkan menjadi penyebeb terjadinya kecelakaan yang berujung pada pengguna jalan meninggal dunia.
Kasat mengaku bahwa dalam priode Agustus ke September terjadi peningkatan pelanggaran lalulintas, bahkan meninggal dunia. “Agustus tiidak ada laka yang meninggal dunia, tapi September 4 orang yang meninggal,”ujar perwira berpangkat tiga balak itu.**
20 Ribuh Lebih Kendaraan Tidak Milik BPKB
Kasubbid Min Regiden Ditlantas Polda Sulteng Kompol Muh Iqbal SiK pada Deadline News mengatakan setelah melakukan pemeriksaan berkas yang ada di Gudang Samsat, ternyata ditemukan sedikitnya ada 20 ribu lebih berkas yang tidak dilengkapi faktur. Ini artinya ada sekitar 20 ribu lebih kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan atau STNK. Kendaraan tersebut menggunakan kode Z yang dikeluarkan dari Dealer antara tahun 80-an hingga 1996. Dulu lanjut Ikbal ada alasan bahwa Sulteng, khususnya Poso masuk dalam daerah konflik, sementara faktanya pencetakan faktur kendaraan di Poso dibuat di Wilayah Palu. Kalau dengan alasan peningkatan PAD, maka semestinya PAD mengambil sektor pajak yang legal yakni kendaraan yang dilengkapi dengan Faktur dengan tetap mengedepankan aspek sekurity dan kepastian hukum.
Dasarnya kata Iqbal UU No. 2 tahun 2009 pasal 62 bahwa setiap kendaraan wajib diiregisttrasi. Kemudian dalam Perkap Regiden Ranmor Bab IV Pasal 4 huruf 3 sebagai bukti ranmor telah diregistrasikan, pemilik diberikan BPKB, STNK dan TNKB. Kemudian Pasal 7 ayat 1 bahwa registrasi ranmor harus memiliki persyaratan yakni registrasi uji tipe (Faktur) bukti kepemilikan kendaraan yang sah dan hasil cek fisik kendaraan bermotor.
Tindakan ini lanjut Iqbal adalah kebijakan pelaku tindak pidana. Kendaraan Bodong atau tidak memiliki Faktur merupakan bukti awal kepemilikan kendaraan. Kemudian masyarakat tidak mengetahui kepemilikan BPKB merupakan Sertifikat Ownership.**
Sepri Kapolda Perintahkan Kabid Humas Beri Penjelasan Wartawan
Sebelumnya Plh Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkar SH yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban pasti. Olehnya Kahar meminta agar persoalan Mako Polda dikonfirmasi ke Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Dewa Parsana MM. Sayanganya saat ditemui, Wakapolda juga enggan memberikan penjelasan. Dewa hanya meminta agar mengkonfirmasi ke Kapolda. Saat itulah Sepri Kapolda mengeluarkan kata-kata suru Kabid Humas Menjelaskan.**
Dinas Perhubungan Tidak Mampu Tertibkan Rental Liar
Palu-Dinas Perhubungan Kota dinilai oleh ratusan Sopit angkut tidak becus dalam menjalankan fungsinya. Pasalnya dengan berorasinya kembali Rental liar dan Bus trayek antar provinsi masuk Kota mengangkut penumpang, sehingga mata pencaharian para Sopir Angkot menjadi menurun drastis, bahkan pengusaha mobil angkutan Kota terancam bangrut.
Sementara Dinas Perhubungan Kota yang kini dikomandani Hendro Setiawan tidak mampu menerapkan aturan yang sudah pernah disepakati bersama. Akibatnya ratusan Sopir Angkot berunjukrasa di depan Kantor Walikota Palu menuntut kepada Pemerintah Kota Palu, Dinas Perhubungan dan Kepolisian segera menindak tegas trayek Bus Antar Provinsi dan Travel agar tidak masuk ke wilayah Kota Palu membawa penumpang.
Koordinator lapangan Andi Radit Kepada Deadline News mengaku sangat kecewa dengan kepemimpinan Rusdy Mastura dan Tony Tombolotutu yang dinilainya tidak pro pada sopir Angkot. “Mana buktinya kalau kami sopir Angkot mendapat perhatian dari pemerintah. Kenapa masih banyak Rental yang beroperasi dan sangat merugikan sopir Angkot,” ungkap massa.
Wakil walikota Mulhanan Tombolotutu menerima perwakilan dari sopir angkot di ruangannya berjanji akan memperhatikan tuntutan para Sopir dan menampaikannya pada Dinas terkait.”Saya akan surati Dinas terkait agar melakukan penertiban Rental dan PO trayek antar Kota dan antar Provinsi dengan tidak mengangkut penumpang masuk Kota,”ujarnya.
Massa Sopir Angkot kemudian melanjutkan aksinya dengan mendatangi beberapa PO dan merusak papan PO seperti yang di Jalan Tombolotutu, Hangtua. Bahkan saat sopir Angkot berujukrasa di depan Direktorat Lalulintas sebuah Bus sempat dihentikan, namun karena Polisi dan koordinator massa, Daniel Danie melarang, Bus tersebut akhirnya diizinkan jalan kembali. Massa sopir Angkot diterima perwakilan Dit Lantas, Kompol Sumatri Sudirman. Dalam penjelasan Sumatri, berjanji dan akan berkoodinasi dengan Dishub dan Pemerintah Kota Palu untuk melakukan penindakan.
Massa kemudian melanjutkan aksinya ke Terminal Mamboro. Dalam perjalanan ke Mamboro, konvoi Angkot berhenti di sebuah PO di Jalan Kelurahan Tondo dan sempat terjadi ketegangan antara beberapa orang di PO tersebut dengan massa Angkot, karena beberapa orang di PO melarang massa merusak papan PO. Untungnya aparat kepolisian mendatangi TKP dan mengamankan situasi.**
Dua Pencuri Motor Ditembak, 13 Unit Ranmor Diamankan
Dalam cacatan kepolisian kedua tersangka telah melakukan pencurian di 11 TKP, masing-masing, SMA Katolik Jalan Sungai Danau Poso, BLK Jalan Kelinci, Jalan Dr Wahidin Lorong Bakso, BNS Jalan S Parman, Rumah Sakit Budi Agung, Kantor Adira Emy Saelan, Kantor Walikota Palu, Kantor Granat Jalan Imam Bonjol, Warnet Jalan S Parman, Warnet Jalan Nokilalaki, Jalan Mangunsarkoro.Dalam aksinya kedua tersangka memuluskan aksinya dengan menggunakan kunci T.
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada SH SIk pada Senin (1/11) mengatakan kedua pelaku Curanmor yang sudah tertangkap diperkirakan telah menjalankan profesinya sejak sejak September hingga Oktober 2010.
Dari tangan kedua pelaku telah disita barang bukti 13 unit sepeda motor dan satu Kunci T yang dipakai tersangka untuk melancarkan aksinya. “Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku Curanmor beraksi ada 11 TKP, SMA Katolik Jalan Sungai Danau Poso, BLK Jalan Kelinci, Jalan Dr Wahidin Lorong Bakso, BNS Jalan S Parman, Rumah Sakit Budi Agung, Kantor Adira Emy Saelan, Kantor Walikota Palu, Kantor Granat Jalan Imam Bonjol, Warnet Jalan S Parman, Warnet Jalan Nokilalaki, Jalan Mangunsarkoro,” ungkap Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Darno SIk.
Lanjut Kapolres kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Menurut Mantan Kapolres Morowali itu kini tim Reskrim masih terus melakukan pengembangan karena berdasarkan informasi masih ada beberapa barang bukti dan tersangka lain yang ikut terlibat belum diamankan. “Kami masih kembangkan karena masih ada tersangka yang diburu,” jelasnya.**
PNS Pemprov Dirampok, Rp 30 Juta dan Satu Unit Laptop Raib
Perstiwa itu berawal ketika korban baru saja mengambil uang di salah satu Bank yang ada di Kota Palu. Korban kemudian mampir belanja di Pasar Moderen BNS jalan S Parman Palu Timur. Saat korban asyik belanja, ternyata perampok beraksi dengan memecahan kaca depan samping kiri. Walaupun Tempat Kejadian Perkara (TKP) sangat ramai, namun pelaku tetap nekad dengan menguras harta korban yang ada dalam mobil. Korban baru sadar kalau barang elektronik dan uang tunai dalam mobilnya telah raib, setelah selesai berbelanja kemudian berniat pulang ke rumah. Betapa kagetnya Sukri saat korban melihat kaca depan sebelah kiri mobilnya hancur, terlebih lagi saat menyaksikan uang senilai 30 juta dan 1 unit laptop telah raib. Korban kemudian berteriak minta tolong, sehingga dalam hitungan detik, warga pada berkumpul disekitar TKP.
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya pembobolan mobil milik salah seorang PNS yang saat itu memarkir di jalan S. Parman, tepatnya depan BNS. Hingga saat ini lanjut Darno pelakunya belum berhasil diringkus, sebab kemungkinannya mereka adalah pemaian yang baru beraksi di Kota Palu.“Komplotan ini kayaknya pemain yang baru beraksi di Kota Palu, karena komplotan pelaku pembobol mobil sebelumnya sudah ditangkap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap,” jelasnya.**
Selasa, 21 September 2010
Pasar Tradisional Rawan Penjualan Produk Daluarsa
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindagkop Palu Sudin DG. Matjora, S.Sos kepada Deadline News mengatakan Pasar Tradisional sangat rawan terjadinya barang penjualan barang Daluarsa. Pada setiap bulan Dinas melakukan sidak dan ditemukan barang daluarsa. Untuk itu lanjut Sudin diharapkan kepada masyarakat agar lebih hati-hati memilih barang di Pasar Tradisional.”Sebelum membeli harus periksa tanggal kadaluarsa dan SNInya,”pinta Sudin.**
Kamis, 16 September 2010
Oknum Anggota Dewan Morowali Ditangkap di Hotel
Palu-Bulan Ramadhan rupanya tidak menghalangi niat bagi pejabat Negara didearah ini untuk melakukan praktek mesum. Seorang anggota Dewan Morowali berisial AD terpaksa diamankan Polisi karena kedapatan berduaan dengan Wanita yang bukan muhrimnya disalah satu Kamar Hotel Pelangi yang terletak dibilangan jalan Tinombala Palu Timur pada Senin (6/9) sekitar pukul 14.45 wita
Selanjutnya AD besama pasangan Wanitanya digiring ke ruang PPA Polres Palu guna menyidikan lebih lanjut. Oknum anggota Dewan Morowali bersama Wanita yang diketahui oknum Mahasiswi disebuah Perguruan Tinggi di Bandung.
Saat anggota Polres Palu melakukan pemeriksaan, anggota DPRD itu tidak dapat menunjukan surat nikah. Sore itu juga pasangan tidak resmi digiring ke Polres Palu untuk dimintai keterangan.
Kabag Ops Polres Palu, AKP Panji Anom yang dikonfirmasi membenarkan salah seorang anggota DPRD tertangkap bersama pasangan tidak resmi dalam sebuah kamar hotel. Namun mantan Kapolsek Palu Barat itu, enggan menyebutkan identitas anggota DPRD itu karena menurutnya kasus itu adalah aib seseorang dan tidak perlu dibesar-besarkan. “Sudahlah tidak usah dibesar-besarkan. Itu kan aib orang, masih banyak berita yang lebih menarik lainnya,” ujarnya.
Terpisah Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada yang dikonfirmasi membenarkan ada razia yang dilakukan anggota Polres Palu di beberapa Hotel. Dari hasil razia itu satu pasangan tidak resmi diamankan dan prianya diketahui sebagai anggota DPRD Morowali bersama pasangan wanitanya. “Benar ada yang diamankan di hotel. Cuma saya tidak jelas siapa namanya yang katanya anggota DPRD Morowali dan pasangan wanitanya, nanti tanya sama Kabag Ops saja,” pungkasnya.**
Korban Selamat Tragedi Buol Dirawat di RS Undata
Palu-Korban tragedi berdarah di Buol yang selamat dari maut dirujuk ke Palu. Rumah Sakit (RS) Umum Daerah Undata Palu menjadi salah satu RS rujukan yang ditunjuk oleh tim medis yang menangani para korban. Hingga Sabtu (4/9) sekitar pukul 17.15 Wita sudah 10 korban yang mendapat perawatan medis di RS Undata. Sementara 7 warga yang telah meninggal dunia di Buol, diantaranya Kasmir Timumun (19), Amran S Abijolu (18), Ridwan (23), Herman (23), Muslimin (25), Rasyid Jufri (41), dan korban terakhir bernama Supriadi (26) yang meninggal pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 07.15 Wita, telah diambil keluarganya untuk dimakamkan.
Para korban penembakan aparat yang dirawat intensif di RS Undata, guna mengeluarkan proyektil yang masih bersarang di tubuh korban. Diantara dua korban yang selamat masing-masing Firman dan Agus Salim dalam kondisi kritis akibat luka tembak dibagian perut hingga mengenai sasaran. Kemudian 12 warga lainnya yang juga mengalami luka ringan hanya mendapat perawatan jalan di Buol.
Sembilan korban penembakan anggota Polisi pasca bentrok dengan warga dirujuk ke RSUD Undata Palu melalui jalur udara menggunakan Pesawat carteran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol dan tiba di Bandara Mutiara Palu pada pukul 15.45 Wita Sabtu (5/9) dikawal Bupati Buol Amran Batalipu.
Bupati Buol H Amran Batalipu, SE.MM pada Deadline News mengatakan ke sembilan korban luka tembak yang dirujuk ke RS Undata Palu, diantaranya Rio Armando (20) warga Kelurahan Kali mengalami luka tembak dibagian pelipis kanan, Hamdani (31) warga Kelurahan Leok I mengalami luka tembak dibagian lengan dan tangan kiri sebanyak Dua kali, Noldy (24) warga Kelurahan Leok I mengalami luka tembak dibagian punggung termbus ke bagian rusuk, Alimin (40) warga Kelurahan Pajeko mengalami luka tembak dibagian punggung dan leher sebanyak dua kali, Iwan (23) warga Desa Lamadong mengalami luka tembak dibagian betis kaki kiri, Agus Salim (24) warga Kelurahan Leok II mengalami luka tembak dibagian perut, Firman (23) warga Kelurahan Leok II mengalami luka tembak dibagian perut, Syamsudin Monoarfa (27) warga Kelurahan Leok I mengalami luka tembak dibagian mata sebelah Kanan, dan Agus Rasyid (30) warga Kelurahan Leok II mengalami luka tembak dibagian pantat.
Menurut Bupati saat ini korban yang berhasil dirujuk ke RSUD Undata Palu, berjumlah Sepuluh orang, dari Tiga Puluh Delapan Korban yang mengalami luka tembak, dan Delapan diantaranya meninggal dunia termasuk korban terakhir bernama Supriadi yang meninggal Sabtu pagi serta dua korban yang mengalami kondisi kritis karena harus menjalani operasi untuk melakukan pemotongan usus terhadap lambung korban. Semua anggaran akomodasi pasien serta keluarga pasien, ditanggung Pemkab Buol yang diambil dari APBD Kabupaten Buol. “Jadi setiap pasien dan pendampingnya mendapatkan Sepuluh Juta Rupiah selama Perawatan di RSUD Palu, dan santunan kepada korban juga dilakukan oleh pihak Polri dalam hal ini Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh yang memberikan santunan Sepuluh Juta per Keluarga korban. Totalnya belum dirinci,”ungkap Amran yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Buol.
Amran menambahkan saat ini sutuasi di Kabupaten Buol sudah kondusif dan terkendalai. Buktinya, Buol saat ini dipercayakan oleh PSSI akan diselenggarakan Sepak Bola divisi II. Selain itu, aparat keamanan baik dari Polri dan TNI juga sudah berada di Buol untuk mengamankan situasi di Buol. Aktivitas masyarakat juga sudah normal seperti biasanya.**
Senin, 06 September 2010
Direktorat Sampata Antisipasi Kejahatan di Lembaga Keuangan
Rapat koordinasi itu digelar untuk mengantisipasi aksi kejahatan seperti Perampokan yang marak terjadi di beberapa daerah, seperti Bank, Pegadaian, dan Toko Emas, serta tempat lainnya mejelang lebaran.
Wakapolda Sulteng Kombes Pol Dewa Parsana, didampingi Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol Ifraizal Nasution, para Kapolres beserta sejumlah para pejabat utama di lingkup Polda Sulteng mengharapkan seluruh pelaku usaha, baik itu Bank, Pengadian, toko emas dan usaha lainnya agar menempatkan petugas keamanan. Apakah itu Satpam yang bersertifikat atau aparat keamanan seperti Polisi.”Sejumlah pengusaha berkumpul membahas ketertiban, keamanan dan kewaspadaan dilingkungan Bank, Pegadaian, Toko Emas, serta yang lainaya, guna mencegah sejumlah aksi ancaman, kekerasan, serta kejahatan yang ada di wilayah Sulteng,”ujar Wakapolda.
Ditambahkannya sejumlah aksi kejahatan yang marak terjadi di beberapa daerah pada waktu menjelang lebaran di sebabkan kurangnya sosialisasi serta kedekatan komunikasi dari pihak pengusaha dengan pihak Kepolisian, khususnya pada waktu melakukan pengawalan pengambilan uang serta penjagaan lainya. Padahal dengan adanya bantuan petugas Polisi yang dilibatkan untuk melakukan pengawalan secara gratis, kemungkinan besar pelaku atau teror kejahatan itu tidak terjadi, “ Saya meminta kepada sejumlah pengusaha yang tersebar diwilayah Sulteng, baik itu dari Perbankan, Pegadaian, Toko Emas serta yang lainya, silahkan menghubungi pihak Kepolisian yang terdekat atau di sejumlah Polres-polres yang ada di daerah, untuk meminta bantuan pengawalan dari Polisi, karena kami tidak meminta pungutan biaya,” pinta Wakapolda.**
Humas “Halangi” Wartawan Liput Pertemuan Irwasum, Wartawan Diusir Menjauh dari Arena Pertemuan
Plh Kabid Humas Kompol Kahar Muzakir SH yang dikonfirmasi Deadline News mengatakan untuk pertemuan Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Drs Nanan Sukarna dengan para pejabat teras Polda serta perwakilan dari Polres hanya bisa diliput langsung oleh media elektronik nasional yang punya perwakilan di Sulteng. “Pertemuan ini hanya bisa diliput langsung oleh Wartawan elektronil Nasional, sementara Wartawan cetak lokal Sulteng nanti setelah kegiatan selesai akan ada komprensi Pers,”pinta Kahar. Alasannya lanjut Kahar demi ketertiban kelangsungan acara.**
Toko Cuci Gudang “Manipulasi” Harga Barang
Palu-Toko Cuci Gudang diduga melakukan manipulasi harga barang. Hal ini diketahui ditemukannya perbedaan harga barang yang tertera padan bukti pembayaran barang di Kasir. Perbedaan itu ditemukan konsumen saat berbelanja barang di Swalayan menjelang Idul Fitri 1413 Hijriah. Diduga Kasir Swalayan Cuci Gudang yang terletak dibilangan jalan Dr Wahidin Palu Timur memanipulasi harga barang, berupa Mangkok merk Food Grade kode 008954 dengan harga yang tertera pada label sebesar Rp. 22. 900,00 tapi ternyata setelah dibayar pada kasir harganya berubah menjadi Rp 24. 250,00 seperti yang tertera dalam pada bukti pembayaran tersebut. Diduga kuat kerja kasir seperti ini telah mendapat respon atau persetujuan oleh menegemen Swalayan demi meraup keuntungan yang lebih besar. Sebab cara seperti ini kerap kita jumpai ditempat penjualan moderen pada saat pembeli lagi ramai.
Kejadian ini berawal ketika seorang pembeli sebut saja Irma (20) berbelanja alat keperluan dapur berupa mangkok di Swalayan Cuci Gudang. Karena melihat mangkuk itu harganya hanya Rp. 22.900,00, sehingga tertarik. Karena harga tersebut sesuai dengan keuangan yang dimilikinya. Apalagi Irma bukan hanya membeli mangkuk ditempat itu tapi beberapa keperluan lainnya. Irma kaget ketika melihat bukti pembayaran di kasir ternyata melonjak dari harga sebenarnya. Karena tidak puas Irma pun mengkomplen.
Anehnya menegemen Swalayan Cuci Gudang hanya meluruskan bahwa harga tersebut merupakan harga lama. Menegemen Swalayan Cuci Gudang Yen yang dikonfirmasi Deadline News pada Senin (23/8) mengatakan harga yang tertera itu harga tahun 2009, itu harga tahun lalu.
Jumat, 09 Juli 2010
Pelaku Video Mesum Ala Ariel Diproses Polda. Diduga Aktornya Pemilik Apotek di Palu
Palu-Kalau di Ibukota Negara ada kasus video mesum mirip artis Ariel Peterpen-Luna Maya dan Cut Tari yang diproses Polda Metro Jaya, tapi di Palu juga ada kasus serupa yang sempat terlewatkan oleh pantauan media selama ini, padahal kasusnya sudah sekitar 2 bulan disidik. Bahkan ada dua kasus serupa yang ditangani Sat 1 Reskrim umum (Resum) Dit Reskrim Polda Sulteng, bukan hanya satu kasus, tapi ada dua yang proses hukumnya sedang dalam pemberkasan, guna pelimpahan berkas tahap pertama kekejaksaan.
Informasi yang dihimpun Deadline News menyebutkan bahwa kasus video mesum dengan pemeran utama Pemilik salah seorang Apotek berinisial Sl dengan seorang Wanita Idaman Lain (WIL) terbongkar ketika salah seorang anaknya (pelaku-red) menemukan adegan layaknya seorang suami istri di Laptop milik Sl. Temuan itu kemudian disampaikan kepada ibunya. Kontan saja ibunya tidak terima, kemudian mengkonfirmasi ke suaminya. Sl tidak mau mengakui, sehingga istrinya membawa kasus tersebut ke Reskrim Polda Sulteng.
Plh Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Musakkir yang dikonfirmasi Deadline News membenarkan adanya kasus mesum yang ditangani Reskrim Polda Sulteng. Katanya Kasus yang dilaporkan oleh Keluarga pelaku sedang dalam penyidikan dan tidak lama lagi berkas tahap pertama diserahkan ke Jaksa,”ujarnya.Nr**