Sabtu, 06 November 2010

Puluhan Miliar Pagu Mako Polda “Ditarik” Kepusat, Proyek Mako Polda Terancam Mubazir

Palu-Ketika melihat seluruh item proyek dilingkungan Polda yang proses tendernya diumumkan pada salah satu media local Palu beberapa hari lalu, maka tidak ditemukan adanya proyek lanjutan tahap II Mako Polda Sulteng yang terletak di jalan Ir Soekarno-Hatta Palu Timur. Padahal proyek tahap II juga menjadi bagian penting yang harus diselesaikan pada tahun anggaran 2010 ini. Lalu apa sebenarnya yang terjadi ?
Hasil penelusuran Koran Umum Deadline News menemukan adanya dugaan kalau dana puluhan miliar yang dianggarkan Pemerintah, melalui Markas Besar Polri tahun 2010 ini sudah tersedia. Bahkan siap dikucurkan untuk membiayai proyek tahap II Mako Polda Sulteng. Hanya saja dana tersebut ditarik kembali karena Pemerintah daerah belum bisa memberikan kejelasan status lahan yang ditempati Proyek Mako Polda. Hingga saat ini lahan tersebut masih dalam status hak guna usaha (HGU) dan telah diagunkan di Bank.
Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Dewa Parsana, M.Si pada dikonfirmasi Deadline News mengtakan minta waktu untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci atau mengkonfirmasi langsung ke Kapolda Brigjen Pol Drs Muhammad Amin Saleh.**

PAD Rp 100 Miliar, Kantor Samsat Tidak Layak Pakai

Palu-Sungguh sangat memprihatinkan Pemerintah Provinsi Sulteng tidak memperhatikan fasilitas dan Perkantoran Samsat Palu. Bangunan yang kini ditempati empat Instansi, masing-masing UPTD Dinas Pendapatan, Kasubbid Min Regiden Ditlantas Polda, PT Jasa Raharja dan Bank Sulteng sudah tidak layak lagi. Padahal Sumbangan Samsat Palu pada PAD senilai Rp 100 Miliar Pertahun. “Mestinya Pemerintah memperhatikan fasilitas, khususnya Bangunan Samsat Palu, sebab Bagunan yang kini ditempati sudah tidak layak lagi,”tandas Akram (34) warga Manonda yang ditemui Deadline News di Samsat pada Jum’at (22/10).
Menurutnya dengan jumlah PAD yang masuk ke Kas Daerah melalui Samsat cukup besar yakni Rp 100 miliar. Artinya separuh dari PAD tersebut dikucurkan membangun Gedung Samsat di dekat Kantor Ditlantas sudah memadai.”Setau saya, kantor Samsat berada di dekat kantor Ditlantas setempat,”ucap Akram.
Sementara Kepala UPTD Samsat Palu, Thalib Alatas pada Deadline News mengatakan kalau melihat sumber PAD yang ditargetkan pada Samsat Palu yang mencapai Rp 100 Miliar Pertahun, maka semestinya ruang tempat bekerja para Pegawainya agar lebih baik. “Mestinya Kantor Samsat di Jalan Kartini ini sudah harus direnovasi atau dibagun kembali yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Ditlantas,”tandas Thalib.**

Massa AMPIBI Bakar Foto Presiden

Palu-Unjukrasa yang digelar di Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (20/10/2010) diikuti sekitar 500 massa, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Indonesia (AMPIBI) Sulteng. Massa menggelar unjukrasa di empat tempat di Kota Palu. Dalam unjukrasa tersebut massa aksi membawa gambar Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan pada saat berunjukrasa di depan kantor Gubernur massa membakar gambar Presiden SBY disaksikan aparat kepolisian. Awalnya beberapa perwira Polisi meminta agar pengunjukrasa tidak membakar gambar SBY, namun karena massa aksi berkeras akhirnya polisi hanya menyaksikan pembakaran gambar SBY sampai habis.

Unjukrasa di empat tempat yaitu, di kantor DPRD Sulteng, kantor Gubernur, kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), di depan Polda Sulteng juga sempat aksi saling dorong. Dalam orasi yang disampaikan koordinator lapangan secara bergantian menyempaikan orasi yang menilai massa kepemimpinan SBY selama 1 tahun terakhir gagal mensejahterakan rakyat. Dengan dasar itu SBY dinilai tidak layak memimpin negara Indonesia dan mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Unjukrasa di depan Mapolda Sulteng, sempat terjadi saling dorong antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Kapolda Sulteng Brigjen Pol Muhammad Amin Saleh akhirnya bersedia menerima dan menjawab pertanyaan yang disampaikan pengunjukrasa terkait penanganan kasus Buol. Massa aksi sempat meneriakan kepada Kapolda semua perkataan Kapolda hanya Gombal. Kapolda yang merasa tidak dihargai atas teriakan pengunjukrasa kemudian mempertanyakan kepada pengunjukrasa apa yang diinginkan pengunjukrasa. “Saya sudah menghargai kalian dengan menemui dan memberi penjelasan atas pertanyaan kalian, kemudian kalian menyebut saya hanya gombal. Jadi saya harus bagaimana dan apa sebenarnya yang kalian inginkan,” ujarnya lembut.**

Puluhan PNS Dishut Sulteng Minta DEM Dua Kali

Palu-Tindakan tidak terpuji dilakukan sekitar 21 PNS Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng. Bagaimana tidak, oknum PNS tersebut ramai-ramai mengajukan Dem (penghapusan, red) kendaraan dinas dan rumah dinas ke Kadishut.
Menariknya lagi, dari sekitar 21 PNS yang mengajukan Dem tersebut beberapa orang diketahui sudah pernah mengajukan dem kendaraan dinas baik mobil dinas (Mobnas), motor dinas dan sudah di-ACC, namun untuk kedua kalinya PNS yang sudah pernah mendem kendaraan dinas mengajukan kembali untuk mengedem rumah dinas (Rumdis).
Hal itu diakui Kadishut Sulteng, Ir Nahardi, MM ketika dikonfirmasi, Senin (11/10/2010) di ruang kerjanya. Menurutnya, adas ekitar 21 PNS di Dishut Sulteng mengajukan dem kendaraan dinas dan Rumdis, padahal ada beberapa sudah pernah mengedem Mobnas maupun motor dinas. Pengajuan itu menurut Nahardi, dilakukan saat ia belum menjabat sebagai Kadishut. “Ada sekitar 20 PNS yang ajukan dem dan ada juga beberapa yang sudah pernah menerima dem tapi kembali mengajukan dem untuk rumah dinas. Beberapa orang itu adalah Ir Haerul Ananta, Ir Jeng, Drs Mashudin Laumarang, Jeraman Hendrikus dan beberapa PNS lainnya,” ungkapnya.
Menurut, Nahardi sudah melakukan pendataan nama-nama PNS yang mengajukan dem tersebut untuk dilakukan disampaikan ke Gubernur untuk dibatalkan. Nama-nama PNS Dishut yang sudah mengedem sudah dikantonginya. Berdasarkan data itu, menjadi pegangan untuk dilakukan penelitian agar dilakukan pembatalan. “Sesuai ketentuan tidak boleh mengedem barang milik pemerintah lebih dari satu kali, sampai batas yang ditentukan sampai 10 tahun,” tegas Nahardi

Bejat ! Ayah Gauli Anak Angkatnya

Palu-Bejat, kata itulah yang pantas diberikan kepada pengusaha Bengkel Budi Jaya bernama Moh Najir (35) warga Jalan Veteran yang tega memperkosa anak angkatnya inisial Lm (14). Karena korban tidak mampu lagi menahan penderitaan yang dialaminya, maka korban mencertakan persoalan tersebut ke ibu angkatnya. Kini kasusnya dalam penanganan Polisi.
Korban Lm kepada Deadline News mengaku sudah tiga kali dipaksa bapak angkatnya melakukan hubungan suami istri. Setiap kali selesai melakukan hubungan layaknya perbuatan suami istri, korban selalu diancam agar tidak menceritakan kepada orang lain.
Awalnya korban LM (14) hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil, melihat anaknya yang masuk kamar mandi bapak angkatnya mengikutinya dari belakang dan masuk kedalam kamar mandi langsung menyumbat mulut korban dan mengancam untuk tidak bilang sama ibunya, saat itulah Moh Najir memperkosanya anaknya pertama kali. Korban yang tidak berdaya hanya bisa pasrah dan mengikuti apa yang dinginkan ayahnya, “saya dipaksa mulut saya ditutup, dicium dileher bajuku dibuka kemudian diancam jangan bilang sama bunda, ” tuturnya polos
Kelakuan bejat ayahnya tidak berahir sampai disitu, Kedua dan ketiga kalinya dilakukan ayah angkatnya di kamar tidurnya.
Nevi (32) istri pelaku curiga dengan perlakuan suaminya yang baru dinikahinya sekitar 1 bulan lalu, saat suaminya keluar dari kamar mandi, tapi dalam kamar mandi ada anak angkatnya. Dari kecurigaan itu kemudian anak angkatnya baru mengaku digauli pada Selasa (10/8). “Anak saya sudah mengaku tiga kali dipaksa melakukan hubungan suami istri. Saya tidak sangka suami saya yang saya nikahi baik-baik tega memperlakukan anak yang sudah dianggap anak kandung sendiri seperti itu,” imbuh Nevi.
Nevi langsung melaporkan kejadian tersebut di Polda Sulteng, Jumat sore (27/8).Korban meminta agar polisi memberikan hukum setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak angkatnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap hukum dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya. Sebelumnya Nevi sudah melaporkan suaminya ke Polres Palu, setelah anak angkatnya yang juga korban, mengaku sudah diperkosa suaminya sendiri. Nevi dan anak angkatnya melapor kasus Pemerkosaan ke Polres Palu, Senin 23 Agustus lalu. No Polisi STPL/709/VIII/2010/SPK-B
“Tega betul dia, sudah dianggap anak sendiri diperlakukan seperti itu. Saya sudah lapor di Polres Palu, cuma dia (pelaku, red) belum dipanggil-panggil untuk diperiksa,” katanya.
Korban meminta agar polisi memberikan hukum setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak kandungnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap dan tahan dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi, membenarkan laporan dugaan pemerkosaan oleh seorang pengusaha bengkel Budi Jaya Jalan Veteran yang dilaporkan oleh wanita atas nama Nevi dan seorang anak inisial LM. “Benar laporan sudah ada, tapi pelapor belum di BAP masih sementara proses di penyidik. Lagipula korbannya juga belum divisum, jadi masih proses pemeriksaan saksi dan korban,” tutupnya.**

44 Kasus Pengelolaan Keuangan Touna Berpotensi Dikorupsi, Nilai Kerugian Mencapai Rp 17 Miliar

Palu-Data terbaru pengelolaan keuangan di Pemkab Tojo Una-una (Touna) terdapat 44 item penyimpangan dengan nilai kerugian daerah mencapai Rp 17 miliar lebih. Kasus-kasus itu terjadi sejak 2 hingga 3 tahun lalu, namun sampai saat ini diduga kuat Pemkab Touna yang dinakhodai Bupati Damsik Ladjalani belum mengembalikan dana-dana tersebut ke kas daerah. Modusnya para pengguna anggaran melakukan penggelapan anggaran, penyimpangan anggaran, manipulasi, mark up serta pemotongan anggaran atas dasar penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Dari 44 kasus tersebut, BPK-RI menemukan sedikitnya ada 15 kasus yang sudah memenuhi unsur telah terjadi tindak pidana korupsi, diantaaranya Penyertaan modal Pemerintah yang tiidak diidukung oleh Peraturan Daerah, seperti yang diatur dalam PP nomor 58 tahun 2005. Pentertaan modal ke Perusda dan PDAM terjadi pada tahun 2006, 2008 dan 2009 dengan rincian tahun 2006 sebesar Rp 2.171.235.000,- tahun 2008 sebesar Rp 4.163.452.000,- dan terakhir tahun 2009 sebesar Rp 2.700.000.000,-. Hal ini terungkap dalam orasi Gerakan Mahasiswa Sulteng (Gema-Sulteng) yang melakukan domo di Kantor Gubernur pada 25 Agustus 2010.
Koordinator Lapangan (Korlap) Mohammad Fadel mengatakan selain belanja penyertaan modal yang terjadi penyimpangan mengelolaan juga pada belanja pengadaan alat-alat praga atau praktek di 5 SMK yang ada di Kabupaten Touna. Dalam realisasi anggaran terjadi pelanggaran diantaranya kekurangan volume alat-alat praga, namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga tetap menerima hasil pekerjaan pihak ketiga. Padahal terjadi kekurangan volume yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Selain itu lanjut Mohammad Fadel juga BPK-RI menemukan penyimpngan pada pemangunan rumah tinggal sederhana di Kecamatan Ulubongka dengan anggaran sebesar Rp 1.935.531.750. Temuan BPK lanjut Muhamad Fadel akan ditindaklanjuti dengan melaporkan Pemkab Touna ke KPK-RI di Jakarta.**

BPKB Kode Z Menumpuk di UD Madju

Palu-Sekitar 300 BPKB kode Z diduga tidak diserahkan kepada pemiliknya oleh Main Dealer UD Maju. Padahal BPKB sudah menahun diserahkan ke UD Madju. Tapi entah kenapa pihak UD Madju belum juga menyerahkan kepada pemiliknya. Sehingga muncul dugaan kalau UD Madju mengangunkan BPKB milik nasabahnya ke Bank.
Salah seorang Nasabah UD Madju, Masruhim pada Deadline News mengatakan sejak beberapa tahun lalu mengambil kendaraan roda dua di main Dealer Honda (UD Madju) di jalan Gaja Madah Palu Barat. Sayangnya sampai saat ini belum juga diserahkan BPKBnya. Akibatnya Masruhim mengalami kendara dalam mengurus perpanjangan pajak dan surat-surat kendaraan lainnya di Samsat. “Dulu BPKB tidak menjadi persyaratan memperpanjang pajak, tapi sekarang sudah menjadi persyaratan mutlak, sementara BPKB motor saya masih berada ditangan Dealer,”ujarnya sambil mengatakan pernah mempertanyakan keberadaan BPKB di Dealer, tapi sampai saat ini belum juga diserahkan,”ucapnya.
Pimpinan UD Madju Rudi yang dikonfirmasi Deadline News membenarkan adanya BPKB milik mantan nasabanhnya yang masih menggunakan kode Z menumpuk di Kantornya. BPKB itu kebanyakan masih menggunakan kode Z dan keberadaannya masih tersimpan rapi. UD Madju lanjut Rudi sama sekali tidak bermaksud mempersulit para pemilik BPKB untuk mengambil miliknya. Namun para pimilik tidak pernah datang mengambilnya.”Kalau ada mantan nasabah yang datang minta BPKB pasti kita serahkan karena barangnya ada dan tidak pernah diagungkan di Bank,”tandas Rudi.**