Sabtu, 06 November 2010

Puluhan PNS Dishut Sulteng Minta DEM Dua Kali

Palu-Tindakan tidak terpuji dilakukan sekitar 21 PNS Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng. Bagaimana tidak, oknum PNS tersebut ramai-ramai mengajukan Dem (penghapusan, red) kendaraan dinas dan rumah dinas ke Kadishut.
Menariknya lagi, dari sekitar 21 PNS yang mengajukan Dem tersebut beberapa orang diketahui sudah pernah mengajukan dem kendaraan dinas baik mobil dinas (Mobnas), motor dinas dan sudah di-ACC, namun untuk kedua kalinya PNS yang sudah pernah mendem kendaraan dinas mengajukan kembali untuk mengedem rumah dinas (Rumdis).
Hal itu diakui Kadishut Sulteng, Ir Nahardi, MM ketika dikonfirmasi, Senin (11/10/2010) di ruang kerjanya. Menurutnya, adas ekitar 21 PNS di Dishut Sulteng mengajukan dem kendaraan dinas dan Rumdis, padahal ada beberapa sudah pernah mengedem Mobnas maupun motor dinas. Pengajuan itu menurut Nahardi, dilakukan saat ia belum menjabat sebagai Kadishut. “Ada sekitar 20 PNS yang ajukan dem dan ada juga beberapa yang sudah pernah menerima dem tapi kembali mengajukan dem untuk rumah dinas. Beberapa orang itu adalah Ir Haerul Ananta, Ir Jeng, Drs Mashudin Laumarang, Jeraman Hendrikus dan beberapa PNS lainnya,” ungkapnya.
Menurut, Nahardi sudah melakukan pendataan nama-nama PNS yang mengajukan dem tersebut untuk dilakukan disampaikan ke Gubernur untuk dibatalkan. Nama-nama PNS Dishut yang sudah mengedem sudah dikantonginya. Berdasarkan data itu, menjadi pegangan untuk dilakukan penelitian agar dilakukan pembatalan. “Sesuai ketentuan tidak boleh mengedem barang milik pemerintah lebih dari satu kali, sampai batas yang ditentukan sampai 10 tahun,” tegas Nahardi

Bejat ! Ayah Gauli Anak Angkatnya

Palu-Bejat, kata itulah yang pantas diberikan kepada pengusaha Bengkel Budi Jaya bernama Moh Najir (35) warga Jalan Veteran yang tega memperkosa anak angkatnya inisial Lm (14). Karena korban tidak mampu lagi menahan penderitaan yang dialaminya, maka korban mencertakan persoalan tersebut ke ibu angkatnya. Kini kasusnya dalam penanganan Polisi.
Korban Lm kepada Deadline News mengaku sudah tiga kali dipaksa bapak angkatnya melakukan hubungan suami istri. Setiap kali selesai melakukan hubungan layaknya perbuatan suami istri, korban selalu diancam agar tidak menceritakan kepada orang lain.
Awalnya korban LM (14) hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil, melihat anaknya yang masuk kamar mandi bapak angkatnya mengikutinya dari belakang dan masuk kedalam kamar mandi langsung menyumbat mulut korban dan mengancam untuk tidak bilang sama ibunya, saat itulah Moh Najir memperkosanya anaknya pertama kali. Korban yang tidak berdaya hanya bisa pasrah dan mengikuti apa yang dinginkan ayahnya, “saya dipaksa mulut saya ditutup, dicium dileher bajuku dibuka kemudian diancam jangan bilang sama bunda, ” tuturnya polos
Kelakuan bejat ayahnya tidak berahir sampai disitu, Kedua dan ketiga kalinya dilakukan ayah angkatnya di kamar tidurnya.
Nevi (32) istri pelaku curiga dengan perlakuan suaminya yang baru dinikahinya sekitar 1 bulan lalu, saat suaminya keluar dari kamar mandi, tapi dalam kamar mandi ada anak angkatnya. Dari kecurigaan itu kemudian anak angkatnya baru mengaku digauli pada Selasa (10/8). “Anak saya sudah mengaku tiga kali dipaksa melakukan hubungan suami istri. Saya tidak sangka suami saya yang saya nikahi baik-baik tega memperlakukan anak yang sudah dianggap anak kandung sendiri seperti itu,” imbuh Nevi.
Nevi langsung melaporkan kejadian tersebut di Polda Sulteng, Jumat sore (27/8).Korban meminta agar polisi memberikan hukum setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak angkatnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap hukum dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya. Sebelumnya Nevi sudah melaporkan suaminya ke Polres Palu, setelah anak angkatnya yang juga korban, mengaku sudah diperkosa suaminya sendiri. Nevi dan anak angkatnya melapor kasus Pemerkosaan ke Polres Palu, Senin 23 Agustus lalu. No Polisi STPL/709/VIII/2010/SPK-B
“Tega betul dia, sudah dianggap anak sendiri diperlakukan seperti itu. Saya sudah lapor di Polres Palu, cuma dia (pelaku, red) belum dipanggil-panggil untuk diperiksa,” katanya.
Korban meminta agar polisi memberikan hukum setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak kandungnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap dan tahan dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi, membenarkan laporan dugaan pemerkosaan oleh seorang pengusaha bengkel Budi Jaya Jalan Veteran yang dilaporkan oleh wanita atas nama Nevi dan seorang anak inisial LM. “Benar laporan sudah ada, tapi pelapor belum di BAP masih sementara proses di penyidik. Lagipula korbannya juga belum divisum, jadi masih proses pemeriksaan saksi dan korban,” tutupnya.**

44 Kasus Pengelolaan Keuangan Touna Berpotensi Dikorupsi, Nilai Kerugian Mencapai Rp 17 Miliar

Palu-Data terbaru pengelolaan keuangan di Pemkab Tojo Una-una (Touna) terdapat 44 item penyimpangan dengan nilai kerugian daerah mencapai Rp 17 miliar lebih. Kasus-kasus itu terjadi sejak 2 hingga 3 tahun lalu, namun sampai saat ini diduga kuat Pemkab Touna yang dinakhodai Bupati Damsik Ladjalani belum mengembalikan dana-dana tersebut ke kas daerah. Modusnya para pengguna anggaran melakukan penggelapan anggaran, penyimpangan anggaran, manipulasi, mark up serta pemotongan anggaran atas dasar penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Dari 44 kasus tersebut, BPK-RI menemukan sedikitnya ada 15 kasus yang sudah memenuhi unsur telah terjadi tindak pidana korupsi, diantaaranya Penyertaan modal Pemerintah yang tiidak diidukung oleh Peraturan Daerah, seperti yang diatur dalam PP nomor 58 tahun 2005. Pentertaan modal ke Perusda dan PDAM terjadi pada tahun 2006, 2008 dan 2009 dengan rincian tahun 2006 sebesar Rp 2.171.235.000,- tahun 2008 sebesar Rp 4.163.452.000,- dan terakhir tahun 2009 sebesar Rp 2.700.000.000,-. Hal ini terungkap dalam orasi Gerakan Mahasiswa Sulteng (Gema-Sulteng) yang melakukan domo di Kantor Gubernur pada 25 Agustus 2010.
Koordinator Lapangan (Korlap) Mohammad Fadel mengatakan selain belanja penyertaan modal yang terjadi penyimpangan mengelolaan juga pada belanja pengadaan alat-alat praga atau praktek di 5 SMK yang ada di Kabupaten Touna. Dalam realisasi anggaran terjadi pelanggaran diantaranya kekurangan volume alat-alat praga, namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga tetap menerima hasil pekerjaan pihak ketiga. Padahal terjadi kekurangan volume yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Selain itu lanjut Mohammad Fadel juga BPK-RI menemukan penyimpngan pada pemangunan rumah tinggal sederhana di Kecamatan Ulubongka dengan anggaran sebesar Rp 1.935.531.750. Temuan BPK lanjut Muhamad Fadel akan ditindaklanjuti dengan melaporkan Pemkab Touna ke KPK-RI di Jakarta.**

BPKB Kode Z Menumpuk di UD Madju

Palu-Sekitar 300 BPKB kode Z diduga tidak diserahkan kepada pemiliknya oleh Main Dealer UD Maju. Padahal BPKB sudah menahun diserahkan ke UD Madju. Tapi entah kenapa pihak UD Madju belum juga menyerahkan kepada pemiliknya. Sehingga muncul dugaan kalau UD Madju mengangunkan BPKB milik nasabahnya ke Bank.
Salah seorang Nasabah UD Madju, Masruhim pada Deadline News mengatakan sejak beberapa tahun lalu mengambil kendaraan roda dua di main Dealer Honda (UD Madju) di jalan Gaja Madah Palu Barat. Sayangnya sampai saat ini belum juga diserahkan BPKBnya. Akibatnya Masruhim mengalami kendara dalam mengurus perpanjangan pajak dan surat-surat kendaraan lainnya di Samsat. “Dulu BPKB tidak menjadi persyaratan memperpanjang pajak, tapi sekarang sudah menjadi persyaratan mutlak, sementara BPKB motor saya masih berada ditangan Dealer,”ujarnya sambil mengatakan pernah mempertanyakan keberadaan BPKB di Dealer, tapi sampai saat ini belum juga diserahkan,”ucapnya.
Pimpinan UD Madju Rudi yang dikonfirmasi Deadline News membenarkan adanya BPKB milik mantan nasabanhnya yang masih menggunakan kode Z menumpuk di Kantornya. BPKB itu kebanyakan masih menggunakan kode Z dan keberadaannya masih tersimpan rapi. UD Madju lanjut Rudi sama sekali tidak bermaksud mempersulit para pemilik BPKB untuk mengambil miliknya. Namun para pimilik tidak pernah datang mengambilnya.”Kalau ada mantan nasabah yang datang minta BPKB pasti kita serahkan karena barangnya ada dan tidak pernah diagungkan di Bank,”tandas Rudi.**

Kemana Dana Kelebihan Target PAD Samsat

Palu-UPTD Samsat yang bernaung di bawah Dinas Pendapatan Provensi ditargetkan Rp 100 Miliar pertahun pendapatan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor. Hingga 14 Oktober 2010 pajak kendaraan bermotor yang sudah dihimpun telah mencapai Rp. 102. 699. 525.305,-. Dalam posisi ini samsat sudah menghimpun pajak melebihi target yang ditetapkan yakni Rp. 100 Miliar pertahun. Pertanyaan kemudian apakah dana kelebihan target PAD itu masuk dalam kas Daerah ataukah menjadi item belanja barang dan jasa yang hanya nikmati oleh kalangan pejabat dilingkungan Dispemda atau pejabat dilingkungan Pemprov Sulteng.
Pemerhati Kebijakan sektor Ekonomi Daerah Dr. Muh Tahir Danreng SE.MM pada Deadline News mengatakan pengelolaan keuangan Daerah Sulteng sekarang ini perlu perbaikan managemen, sehingga arus kas yang keluar masuk dapat dipertanggung jawabkan. Sekarang yang terjadi ada indikasi sebahagian dana tidak tercatat sesuai prinsip pembukuan, khususnya pada sumbangan pihak ketiga. Demikian pula yang dihawatirkan terjadi pada setoran pajak yang dihimpun samsat. “kalau sekarang ini target PADnya telah mencapai target maka dana kelebihan target harus diperjelas peruntukan dan penggunannya. Jangan sampai dana tersebut lari ke tangan orang yang tidak brtanggung jawab,” pungkasnya.
Kepala UPTD Dinas pendapatan Sulteng wilayah 1 Palu Drs. Thalib Alatas M.Si kepada Deadline News membenarkan kalau target PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp. 100 Miliar telah terpenuhi hingga pada 14 Oktober 2010. “Sekarang ini target PAD di UPTD Samsat sebanyak Rp.100 Miliar telah terpenuhi bahkan sudah melebihi target yang ditentukan,” ujarnya. Mengenai kelebihan penyetoran dan penggunaan kelebihan target PAD lanjut Thalib bukan domain dirinya untuk menjawab. Silahkan mempertanyakan langsung ke Dinas Pendapatan Provensi.**

Dealer Yamaha Balik Tuding Samsat Biang Kerok STNK Terlambat

Palu-Setelah Subbid Min Regident menuding Dealer sengaja memperlambat penerbitan STNK dan BPKB kendaraan bermotor, maka kini giliran Dealer Yamaha balik menuding keterlambatan penerbitan STNK dan BPKB justru yang menjadi biang keroknya adalah Samsat. “Bukan kami yang sengaja memperlambat proses penerbitan STNK atau BPKB tapi justru Samsat yang lambat memprosesnya,”ungkap Rahmat dari Devisi Pelayanan Akai Jaya Motor.
Ditambahkannya Dealer yang sudah melengkapi adminitrasi persyaratan segerah menyerahkan faktur ke Pendaftaran Kendaraan baru di Samsat. Tapi kemudian Samsat terkadang lambat menerbitkan STNK atau BPKB dengan berbagai alasan, termasuk kehabisan material.”Kalau Dealer maunya STNK atau BPKB cepat diterbitkan Samsat supaya pelanggan puas,”ujar Rahmat.
Kuncinya kata Rahmat, Dealer menghendaki agar STNK atau BPKB cepat diterbitkan, supaya memuaskan pelayanan terhadap konsumen. Karena konsumen tidak mau tau, kalau Samsat yang terlambat mengerluarkan STNK, sehingga persoalannya tetap lari ke Dealer. Bagaiamana Dealer bisa cepat menyerahkan STNK, kalau Samsat belum menerbitkan dengan alasan material habis. ”Jadi Samsat yang membuat STNK atau BPKB lambat, bukan Dealer Yamaha,”tegasnya.
Sementara Ka.Subbid Min Regident Dit Lantas Polda Sulteng Kompol Muhammad Iqbal Alqudusi, SIk pada Deadline News mengatakan penyebab lambatnya penerbitan STNK adalah Dealer. “Dealerlah yang membuat penerbitan STNK dan BPKB menjadi terlambat,”ujar Iqbal.**

Kasus Sususmbolan Gate Maju Selangkah Mantan Bupati Tolitoli Diperiksa Penyidik Tipikor

Palu-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polda Sulteng tidak mau menyerah dengan membiarkan kasus pembebasan lahan fiktif dilokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Tolitoli tidak tersentuh hukum. Walaupun berkas perkara kasus yang telah menyeret lima tersangka, masing-masing Supardi Lahaleke (Mantan Kepala BKPMD), Mantan Sekkab Tolitoli Drs H Aminurrin H. Nua (alm), Mantan Kepala BPN Dongggala dan Tolitoli, Muchtar Deluma (Kini Kepala BPN Palu), Mantan PPTK Sawil A Haka, S.Sos serta Yosep Tokare mondar-mandir dari Kejati Sulteng, tapi penyidik Sat II Reskrim tidak mau kehilangan muka dimata publik. Guna melengkapi berkas perkara yang menjadi petunjuk Jaksa, maka Selasa (28/9) Penyeidik menghadirkan Mantan penguasa dua priode di Kota Cengkeh Drs H Ma’ruf Bantilan MM guna dimintai keterangan dalam statusnya sebagai saksi. Ma’ruf dicerca pertanyaan hingga malam hari seputar Sertifikat fiktif yang buat para tersangka dan merugikan negara hingga Rp 1,8 M.
Kaur Penerangan Satuan (Pensat), Bidang Humas Polda Sulteng AKP Feky Waloni, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan mantan Bupati Tolitoli Drs H Ma’ruf Bantilan MM yang juga Bakal Calon Wakil Gubernur dari Partai Golkar. Ma’ruf diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sertifikat fiktif pembebasan lahan TPI Susumbolan yang merugikan negara hingga Rp 1,8 M.”Benar Mantan Bupati Tolitoli Drs H Ma’ruf Bantilan MM diperiksa penyidik Tipikor Reskrim Polda Sulteng,”ujar Feky mewakili Plt Kabid Humas Kahar Muzakkir SH.**