Sabtu, 06 November 2010

Oknum Polisi Hamili Mahasiswi

Palu-Entah Setan apa yang merasuki pikiran Bribda Ardi Azwar Anggota Polri yang kesehariannya bertugas di Polres Donggala sehingga nekad berbuat mesum dengan seorang wanita muda sebut saja namanya Mawar (20) yang kesehariannya sebagai Mahasiswi disalah satu perguruan tinggi Negeri di kota Kaledo. Parahnya lagi hubungan intim yang sering mereka lakukan berbuah janin dikandungan Mawar yang kini berusia menjelang 7 bulan. Walaupun Ardi Azwar seorang penegak hukum tapi ternyata dalam kasus ini Anggota Polres Donggala itu justru lari dari tanggung jawab hukum. Akibatnya Mawar melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Sulteng pada senin (27/9). Kini kasusnya dalam penanganan Polisi.
Kasus ini terungkap kepermukaan setelah Mawar beberapa kali meminta pertanggung jawaban pelaku, namun harapan mereka tidak pernah kesampaian, sebab pelaku tak kunjung merespon niat suci korban untuk dinikahinya. Malah pelaku terkesan tidak menghiraukan lagi korban yang notabene mengandung janin dalam rahim yang dititipkan Ardi.
Mawar yang ditemui di rumah saudaranya di kawasan Jalan Anoa Palu Selatan pada Senin (27/9) sekitar pukul 11.00 mengungkapkan perkenalannya dengan Ardi di kos-kosan di jalan Domba. “Waktu itu saya dikasih kenal sama temanku. Dari situ kami mulai pacaran dan lama-lama saya sudah hamil dan berhenti kuliah,” ujarnya dengan polos.
Saat korban meminta kepada pelaku bertanggungjawab, pelaku malah mengancam dan meminta korban untuk segera menggugurkan kandungannya dengan meminum obat penggugur kandungan. “Dia SMS saya supaya saya kasih gugur kandungan. Katanya nanti dia suruh carikan obat dan antar obat kesaya. Tapi saya tidak mau dia malah ancam kalau macam-macam dia akan buat perhitungan,” imbuhnya.
Mawar menambahkan sudah pernah melaporkan kasus tersebut ke Polres Donggala. Hanya saja hasilnya kurang memuaskan, karena pelaku hanya diberi sangsi ringan dan tetap menolak bertanggungjawab. “Saya juga sudah lapor di Polda kasus Pencabulan. Tapi sama hasilnya belum ada juga saya terima,” urainya.
Perwira Bidang Humas Polda, AKP Feky Waloni, SH, menjelaskan, kasusnya sudah diproses Polres Donggala, pelaku diberikan sangsi adiminstrasi penundaan pangkat selama 2 periode dan kurungan 21 hari. Sesuai laporan korban di Reskrim Polda Sulteng tanggal 16 juli, penyidik sudah memeriksa dua orang saksi, sedangkan korban belum diperiksa karena sudah dua kali melayangkan surat panggilan tapi korban tidak mau datang.
“Kasusnya sementara penyidikan. Korban sudah dilayangkan surat panggilan tapi belum datang-datang juga,” imbuh AKP Feky Waloni. Sementara Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Dewa Parsana sudah memerintahkan kepada Wakapolres Donggala untuk memangggil pelaku dan melakukan pemeriksaan.**

Jalan Rusak Jadi “Monster” Pembunuh Manusia

Palu-Salah satu penyebab terjadinya Lakalantas adalah jalan rusak. Bahkan jalan rusak yang banyak sekali kita jumpai menjadi monster pembunuh manusia di jalan raya, tentu faktor lain juga ikut mengambil andil seperti tidak patuhnya pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalulintas. Data di Satuan Lalulintas Polres Palu menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran Lalulintas. Dalam priode Agustus 2010 terjadi pelanggaran Lalulintas sebanyak 156 yang ditilang dan 206 pelanggaran biasa, sementara pada September sebanyak 191 yang ditilang dan 113 yang non tilang. Sementara laka meninggal dunia (MD) pada Agustus tercatat nihil sementara September sebanyak 4 orang.
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada SIk melalui Kasat Lantas AKP Eddwi Kurnianto pada Deadline News mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya lakalantas adalah banyaknya jalan rusak di Kota Palu. Olehnya itu lanjut Eddwi semua pihak termasuk Pemerintah agar memperhatikan perbaikan jalan. Sebab ternyata faktor kerusakan jalan ikut mengambil andil terjadinya lakalantas, bahkan menjadi penyebeb terjadinya kecelakaan yang berujung pada pengguna jalan meninggal dunia.
Kasat mengaku bahwa dalam priode Agustus ke September terjadi peningkatan pelanggaran lalulintas, bahkan meninggal dunia. “Agustus tiidak ada laka yang meninggal dunia, tapi September 4 orang yang meninggal,”ujar perwira berpangkat tiga balak itu.**

20 Ribuh Lebih Kendaraan Tidak Milik BPKB

Palu-Hasil identifikasi Regiden Ditlatas Polda Sulteng menemukan sedikitnya 20 ribu lebih Kendaraan Roda (R2) yang tidak memiliki Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Hal itu terungkap setelah Regiden menemukan berkas yang tidak dilengkapi dengan faktur pembelian dari Dealer dan persyaratan lainnya dengan alasan bahwa pada 1998 Sulteng termasuk daerah konflik. Kemudian ada image masyarakat Sulteng bahwa STNK lebih penting dari pada BPKB. Kendaraan bermasalah dengan menggunakan kode Z itu sekitar 50 persen dikeluarkan tahun 80-an hingga 96.
Kasubbid Min Regiden Ditlantas Polda Sulteng Kompol Muh Iqbal SiK pada Deadline News mengatakan setelah melakukan pemeriksaan berkas yang ada di Gudang Samsat, ternyata ditemukan sedikitnya ada 20 ribu lebih berkas yang tidak dilengkapi faktur. Ini artinya ada sekitar 20 ribu lebih kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan atau STNK. Kendaraan tersebut menggunakan kode Z yang dikeluarkan dari Dealer antara tahun 80-an hingga 1996. Dulu lanjut Ikbal ada alasan bahwa Sulteng, khususnya Poso masuk dalam daerah konflik, sementara faktanya pencetakan faktur kendaraan di Poso dibuat di Wilayah Palu. Kalau dengan alasan peningkatan PAD, maka semestinya PAD mengambil sektor pajak yang legal yakni kendaraan yang dilengkapi dengan Faktur dengan tetap mengedepankan aspek sekurity dan kepastian hukum.
Dasarnya kata Iqbal UU No. 2 tahun 2009 pasal 62 bahwa setiap kendaraan wajib diiregisttrasi. Kemudian dalam Perkap Regiden Ranmor Bab IV Pasal 4 huruf 3 sebagai bukti ranmor telah diregistrasikan, pemilik diberikan BPKB, STNK dan TNKB. Kemudian Pasal 7 ayat 1 bahwa registrasi ranmor harus memiliki persyaratan yakni registrasi uji tipe (Faktur) bukti kepemilikan kendaraan yang sah dan hasil cek fisik kendaraan bermotor.
Tindakan ini lanjut Iqbal adalah kebijakan pelaku tindak pidana. Kendaraan Bodong atau tidak memiliki Faktur merupakan bukti awal kepemilikan kendaraan. Kemudian masyarakat tidak mengetahui kepemilikan BPKB merupakan Sertifikat Ownership.**

Sepri Kapolda Perintahkan Kabid Humas Beri Penjelasan Wartawan

Palu- Kalau selama ini tradisi yang berlaku dilingkungan Militer dan Polri yang Yunior menghormati Senior yang pangkat rendah menghormati yang berpangkat lebih tinggi, maka tidak berlaku bagi Herman Sekretaris Pribadi (Sepri) Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Muhammad Amin Saleh. Kok bisa begitu ? Seperti itulah yang terjadi saat Wartawati Deadline News hendak menemui Kapolda mengkonfirmasi soal proyek Mako Polda Sulteng di jalan Ir Soekarno Hatta Palu Timur. Sepri Kapolda seakan menghalangi Wartawati menemui Kapolda sambil mengatakan kenapa Kapolda terus dikonfirmasi, ada Kabid Humas, suru kabid humas menjelaskan. Kalau Kabid Humas tidak bisa, suru Kabid Humas mendampingimu menghadap Kapolda. Akibat perlakukan itu, Wartawati Deadline News sulit mendapatkan informasi tentang belum ditempatinya Mako Polda serta tidak bagaimana kelanjutan pembangunan tahap kedua.
Sebelumnya Plh Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkar SH yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban pasti. Olehnya Kahar meminta agar persoalan Mako Polda dikonfirmasi ke Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Dewa Parsana MM. Sayanganya saat ditemui, Wakapolda juga enggan memberikan penjelasan. Dewa hanya meminta agar mengkonfirmasi ke Kapolda. Saat itulah Sepri Kapolda mengeluarkan kata-kata suru Kabid Humas Menjelaskan.**

Dinas Perhubungan Tidak Mampu Tertibkan Rental Liar

Sopir Angkot Tuntut Janji Walikota

Palu-Dinas Perhubungan Kota dinilai oleh ratusan Sopit angkut tidak becus dalam menjalankan fungsinya. Pasalnya dengan berorasinya kembali Rental liar dan Bus trayek antar provinsi masuk Kota mengangkut penumpang, sehingga mata pencaharian para Sopir Angkot menjadi menurun drastis, bahkan pengusaha mobil angkutan Kota terancam bangrut.
Sementara Dinas Perhubungan Kota yang kini dikomandani Hendro Setiawan tidak mampu menerapkan aturan yang sudah pernah disepakati bersama. Akibatnya ratusan Sopir Angkot berunjukrasa di depan Kantor Walikota Palu menuntut kepada Pemerintah Kota Palu, Dinas Perhubungan dan Kepolisian segera menindak tegas trayek Bus Antar Provinsi dan Travel agar tidak masuk ke wilayah Kota Palu membawa penumpang.
Koordinator lapangan Andi Radit Kepada Deadline News mengaku sangat kecewa dengan kepemimpinan Rusdy Mastura dan Tony Tombolotutu yang dinilainya tidak pro pada sopir Angkot. “Mana buktinya kalau kami sopir Angkot mendapat perhatian dari pemerintah. Kenapa masih banyak Rental yang beroperasi dan sangat merugikan sopir Angkot,” ungkap massa.
Wakil walikota Mulhanan Tombolotutu menerima perwakilan dari sopir angkot di ruangannya berjanji akan memperhatikan tuntutan para Sopir dan menampaikannya pada Dinas terkait.”Saya akan surati Dinas terkait agar melakukan penertiban Rental dan PO trayek antar Kota dan antar Provinsi dengan tidak mengangkut penumpang masuk Kota,”ujarnya.
Massa Sopir Angkot kemudian melanjutkan aksinya dengan mendatangi beberapa PO dan merusak papan PO seperti yang di Jalan Tombolotutu, Hangtua. Bahkan saat sopir Angkot berujukrasa di depan Direktorat Lalulintas sebuah Bus sempat dihentikan, namun karena Polisi dan koordinator massa, Daniel Danie melarang, Bus tersebut akhirnya diizinkan jalan kembali. Massa sopir Angkot diterima perwakilan Dit Lantas, Kompol Sumatri Sudirman. Dalam penjelasan Sumatri, berjanji dan akan berkoodinasi dengan Dishub dan Pemerintah Kota Palu untuk melakukan penindakan.
Massa kemudian melanjutkan aksinya ke Terminal Mamboro. Dalam perjalanan ke Mamboro, konvoi Angkot berhenti di sebuah PO di Jalan Kelurahan Tondo dan sempat terjadi ketegangan antara beberapa orang di PO tersebut dengan massa Angkot, karena beberapa orang di PO melarang massa merusak papan PO. Untungnya aparat kepolisian mendatangi TKP dan mengamankan situasi.**

Dua Pencuri Motor Ditembak, 13 Unit Ranmor Diamankan

Palu-Aksi pencurian Motor dalam kurung waktu dua bulan terakhir ini di kota Palu sangat meresahkan. Hampir setiap harinya ada saja warga yang mendatangi atau menghubungi aparat kepolisian melaporkan kendaraan bermotor miliknya telah dicuri. Walaupun polisi sejak awal sudah melakukan penyelidikan, namun hasilnya tetap nihil. Aparat kepolisian nyaris saja dibuat putus asah. Untung saja pada Senin (1/11) 2 gembong curanmor berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kediamannya, masing-masing. Keduanya adalah Fery (32) dan Firman (18) warga Jalan Suprapto lorong Nangka Palu Timur. Tersangka Fery dan Firman dicocor tima panas pada bagian kaki sebelah kiri. Dari tangan tersangka Polisi menyita barang buukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 13 Unit. Kini keduanya beserta babuk diamankan di Polres Palu, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam cacatan kepolisian kedua tersangka telah melakukan pencurian di 11 TKP, masing-masing, SMA Katolik Jalan Sungai Danau Poso, BLK Jalan Kelinci, Jalan Dr Wahidin Lorong Bakso, BNS Jalan S Parman, Rumah Sakit Budi Agung, Kantor Adira Emy Saelan, Kantor Walikota Palu, Kantor Granat Jalan Imam Bonjol, Warnet Jalan S Parman, Warnet Jalan Nokilalaki, Jalan Mangunsarkoro.Dalam aksinya kedua tersangka memuluskan aksinya dengan menggunakan kunci T.
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada SH SIk pada Senin (1/11) mengatakan kedua pelaku Curanmor yang sudah tertangkap diperkirakan telah menjalankan profesinya sejak sejak September hingga Oktober 2010.
Dari tangan kedua pelaku telah disita barang bukti 13 unit sepeda motor dan satu Kunci T yang dipakai tersangka untuk melancarkan aksinya. “Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku Curanmor beraksi ada 11 TKP, SMA Katolik Jalan Sungai Danau Poso, BLK Jalan Kelinci, Jalan Dr Wahidin Lorong Bakso, BNS Jalan S Parman, Rumah Sakit Budi Agung, Kantor Adira Emy Saelan, Kantor Walikota Palu, Kantor Granat Jalan Imam Bonjol, Warnet Jalan S Parman, Warnet Jalan Nokilalaki, Jalan Mangunsarkoro,” ungkap Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Darno SIk.
Lanjut Kapolres kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Menurut Mantan Kapolres Morowali itu kini tim Reskrim masih terus melakukan pengembangan karena berdasarkan informasi masih ada beberapa barang bukti dan tersangka lain yang ikut terlibat belum diamankan. “Kami masih kembangkan karena masih ada tersangka yang diburu,” jelasnya.**

PNS Pemprov Dirampok, Rp 30 Juta dan Satu Unit Laptop Raib

Palu-Aksi para perampok semakin nekad saja. Ditengah kerumunan warga dan keramaian Kota, ternyata mereka nekad beraksi. Celakanya lagi sebaab aksi mereka ternyata berhasil. Senin (1/11) sekitar pukul 11.00 Wita seorang PNS di salah satu SKPD Provinsi Sulteng bernama Sukri (38) menjadi korbannya. Akibatnya 1 unit Laptop dan uang tunai sebesar Rp 30 juta berhasil digondol dan kaca samping kiri Mobil merek Taff milik korban dirusak.Kini kasusnya sedang dalam penyidikan Reskrim Polres Palu.
Perstiwa itu berawal ketika korban baru saja mengambil uang di salah satu Bank yang ada di Kota Palu. Korban kemudian mampir belanja di Pasar Moderen BNS jalan S Parman Palu Timur. Saat korban asyik belanja, ternyata perampok beraksi dengan memecahan kaca depan samping kiri. Walaupun Tempat Kejadian Perkara (TKP) sangat ramai, namun pelaku tetap nekad dengan menguras harta korban yang ada dalam mobil. Korban baru sadar kalau barang elektronik dan uang tunai dalam mobilnya telah raib, setelah selesai berbelanja kemudian berniat pulang ke rumah. Betapa kagetnya Sukri saat korban melihat kaca depan sebelah kiri mobilnya hancur, terlebih lagi saat menyaksikan uang senilai 30 juta dan 1 unit laptop telah raib. Korban kemudian berteriak minta tolong, sehingga dalam hitungan detik, warga pada berkumpul disekitar TKP.
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya pembobolan mobil milik salah seorang PNS yang saat itu memarkir di jalan S. Parman, tepatnya depan BNS. Hingga saat ini lanjut Darno pelakunya belum berhasil diringkus, sebab kemungkinannya mereka adalah pemaian yang baru beraksi di Kota Palu.“Komplotan ini kayaknya pemain yang baru beraksi di Kota Palu, karena komplotan pelaku pembobol mobil sebelumnya sudah ditangkap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap,” jelasnya.**