Senin, 07 Februari 2011

Mantan Kabid Propam Dilapor ke Komnas HAM Kapolda: Pelakunya Sudah Jadi Tersangka

Palu-Mantan Kabid Propam Polda Sulteng Masru Tubo dilaporkan ke Komnas HAM terkait dugaan penganiayaan anak dibawah umur Riswandi pada Senin (24/1).
Nuraeni orang tua korban kepada sejumlah wartawan mengatakan anaknya Riswandi masih dirawat di RS karena mengalami luka dalam yang cukup parah akibat di aniaya keluarga Dini.
Untuk itu dirinya meminta pihak kepolisian agar pelaku diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku, “ saya harap pelakunya di hukum sesuai aturan yang berlaku” tutur orang tua korban.
Staf Pengaduan Komnas HAM Sulteng, Ahmad pada Deadline News mengatakan akan melayangkan surat ke Polda guna menindak lanjuti pengaduan orang tua korban dan sudah sejauh mana kasusnya ditangani.
”Kami akan meminta Kabid Propam agar menindak tegas Oknum Polisi dengan memberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Ahmad.
Sementara Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Dewa Made Parsana M.Si mengatakan pelaku penganiayaan terhadap Dini
sudah jadi tersangka.”Pelaku penganiayaan anak dibawa umur yang dilakukan oleh purnairaan Polisi sudah jadi tersangka,”ujarnya.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar