Sabtu, 06 November 2010

Puluhan Miliar Pagu Mako Polda “Ditarik” Kepusat, Proyek Mako Polda Terancam Mubazir

Palu-Ketika melihat seluruh item proyek dilingkungan Polda yang proses tendernya diumumkan pada salah satu media local Palu beberapa hari lalu, maka tidak ditemukan adanya proyek lanjutan tahap II Mako Polda Sulteng yang terletak di jalan Ir Soekarno-Hatta Palu Timur. Padahal proyek tahap II juga menjadi bagian penting yang harus diselesaikan pada tahun anggaran 2010 ini. Lalu apa sebenarnya yang terjadi ?
Hasil penelusuran Koran Umum Deadline News menemukan adanya dugaan kalau dana puluhan miliar yang dianggarkan Pemerintah, melalui Markas Besar Polri tahun 2010 ini sudah tersedia. Bahkan siap dikucurkan untuk membiayai proyek tahap II Mako Polda Sulteng. Hanya saja dana tersebut ditarik kembali karena Pemerintah daerah belum bisa memberikan kejelasan status lahan yang ditempati Proyek Mako Polda. Hingga saat ini lahan tersebut masih dalam status hak guna usaha (HGU) dan telah diagunkan di Bank.
Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Dewa Parsana, M.Si pada dikonfirmasi Deadline News mengtakan minta waktu untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci atau mengkonfirmasi langsung ke Kapolda Brigjen Pol Drs Muhammad Amin Saleh.**

PAD Rp 100 Miliar, Kantor Samsat Tidak Layak Pakai

Palu-Sungguh sangat memprihatinkan Pemerintah Provinsi Sulteng tidak memperhatikan fasilitas dan Perkantoran Samsat Palu. Bangunan yang kini ditempati empat Instansi, masing-masing UPTD Dinas Pendapatan, Kasubbid Min Regiden Ditlantas Polda, PT Jasa Raharja dan Bank Sulteng sudah tidak layak lagi. Padahal Sumbangan Samsat Palu pada PAD senilai Rp 100 Miliar Pertahun. “Mestinya Pemerintah memperhatikan fasilitas, khususnya Bangunan Samsat Palu, sebab Bagunan yang kini ditempati sudah tidak layak lagi,”tandas Akram (34) warga Manonda yang ditemui Deadline News di Samsat pada Jum’at (22/10).
Menurutnya dengan jumlah PAD yang masuk ke Kas Daerah melalui Samsat cukup besar yakni Rp 100 miliar. Artinya separuh dari PAD tersebut dikucurkan membangun Gedung Samsat di dekat Kantor Ditlantas sudah memadai.”Setau saya, kantor Samsat berada di dekat kantor Ditlantas setempat,”ucap Akram.
Sementara Kepala UPTD Samsat Palu, Thalib Alatas pada Deadline News mengatakan kalau melihat sumber PAD yang ditargetkan pada Samsat Palu yang mencapai Rp 100 Miliar Pertahun, maka semestinya ruang tempat bekerja para Pegawainya agar lebih baik. “Mestinya Kantor Samsat di Jalan Kartini ini sudah harus direnovasi atau dibagun kembali yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Ditlantas,”tandas Thalib.**

Massa AMPIBI Bakar Foto Presiden

Palu-Unjukrasa yang digelar di Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (20/10/2010) diikuti sekitar 500 massa, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Indonesia (AMPIBI) Sulteng. Massa menggelar unjukrasa di empat tempat di Kota Palu. Dalam unjukrasa tersebut massa aksi membawa gambar Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan pada saat berunjukrasa di depan kantor Gubernur massa membakar gambar Presiden SBY disaksikan aparat kepolisian. Awalnya beberapa perwira Polisi meminta agar pengunjukrasa tidak membakar gambar SBY, namun karena massa aksi berkeras akhirnya polisi hanya menyaksikan pembakaran gambar SBY sampai habis.

Unjukrasa di empat tempat yaitu, di kantor DPRD Sulteng, kantor Gubernur, kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), di depan Polda Sulteng juga sempat aksi saling dorong. Dalam orasi yang disampaikan koordinator lapangan secara bergantian menyempaikan orasi yang menilai massa kepemimpinan SBY selama 1 tahun terakhir gagal mensejahterakan rakyat. Dengan dasar itu SBY dinilai tidak layak memimpin negara Indonesia dan mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Unjukrasa di depan Mapolda Sulteng, sempat terjadi saling dorong antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Kapolda Sulteng Brigjen Pol Muhammad Amin Saleh akhirnya bersedia menerima dan menjawab pertanyaan yang disampaikan pengunjukrasa terkait penanganan kasus Buol. Massa aksi sempat meneriakan kepada Kapolda semua perkataan Kapolda hanya Gombal. Kapolda yang merasa tidak dihargai atas teriakan pengunjukrasa kemudian mempertanyakan kepada pengunjukrasa apa yang diinginkan pengunjukrasa. “Saya sudah menghargai kalian dengan menemui dan memberi penjelasan atas pertanyaan kalian, kemudian kalian menyebut saya hanya gombal. Jadi saya harus bagaimana dan apa sebenarnya yang kalian inginkan,” ujarnya lembut.**

Puluhan PNS Dishut Sulteng Minta DEM Dua Kali

Palu-Tindakan tidak terpuji dilakukan sekitar 21 PNS Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng. Bagaimana tidak, oknum PNS tersebut ramai-ramai mengajukan Dem (penghapusan, red) kendaraan dinas dan rumah dinas ke Kadishut.
Menariknya lagi, dari sekitar 21 PNS yang mengajukan Dem tersebut beberapa orang diketahui sudah pernah mengajukan dem kendaraan dinas baik mobil dinas (Mobnas), motor dinas dan sudah di-ACC, namun untuk kedua kalinya PNS yang sudah pernah mendem kendaraan dinas mengajukan kembali untuk mengedem rumah dinas (Rumdis).
Hal itu diakui Kadishut Sulteng, Ir Nahardi, MM ketika dikonfirmasi, Senin (11/10/2010) di ruang kerjanya. Menurutnya, adas ekitar 21 PNS di Dishut Sulteng mengajukan dem kendaraan dinas dan Rumdis, padahal ada beberapa sudah pernah mengedem Mobnas maupun motor dinas. Pengajuan itu menurut Nahardi, dilakukan saat ia belum menjabat sebagai Kadishut. “Ada sekitar 20 PNS yang ajukan dem dan ada juga beberapa yang sudah pernah menerima dem tapi kembali mengajukan dem untuk rumah dinas. Beberapa orang itu adalah Ir Haerul Ananta, Ir Jeng, Drs Mashudin Laumarang, Jeraman Hendrikus dan beberapa PNS lainnya,” ungkapnya.
Menurut, Nahardi sudah melakukan pendataan nama-nama PNS yang mengajukan dem tersebut untuk dilakukan disampaikan ke Gubernur untuk dibatalkan. Nama-nama PNS Dishut yang sudah mengedem sudah dikantonginya. Berdasarkan data itu, menjadi pegangan untuk dilakukan penelitian agar dilakukan pembatalan. “Sesuai ketentuan tidak boleh mengedem barang milik pemerintah lebih dari satu kali, sampai batas yang ditentukan sampai 10 tahun,” tegas Nahardi

Bejat ! Ayah Gauli Anak Angkatnya

Palu-Bejat, kata itulah yang pantas diberikan kepada pengusaha Bengkel Budi Jaya bernama Moh Najir (35) warga Jalan Veteran yang tega memperkosa anak angkatnya inisial Lm (14). Karena korban tidak mampu lagi menahan penderitaan yang dialaminya, maka korban mencertakan persoalan tersebut ke ibu angkatnya. Kini kasusnya dalam penanganan Polisi.
Korban Lm kepada Deadline News mengaku sudah tiga kali dipaksa bapak angkatnya melakukan hubungan suami istri. Setiap kali selesai melakukan hubungan layaknya perbuatan suami istri, korban selalu diancam agar tidak menceritakan kepada orang lain.
Awalnya korban LM (14) hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil, melihat anaknya yang masuk kamar mandi bapak angkatnya mengikutinya dari belakang dan masuk kedalam kamar mandi langsung menyumbat mulut korban dan mengancam untuk tidak bilang sama ibunya, saat itulah Moh Najir memperkosanya anaknya pertama kali. Korban yang tidak berdaya hanya bisa pasrah dan mengikuti apa yang dinginkan ayahnya, “saya dipaksa mulut saya ditutup, dicium dileher bajuku dibuka kemudian diancam jangan bilang sama bunda, ” tuturnya polos
Kelakuan bejat ayahnya tidak berahir sampai disitu, Kedua dan ketiga kalinya dilakukan ayah angkatnya di kamar tidurnya.
Nevi (32) istri pelaku curiga dengan perlakuan suaminya yang baru dinikahinya sekitar 1 bulan lalu, saat suaminya keluar dari kamar mandi, tapi dalam kamar mandi ada anak angkatnya. Dari kecurigaan itu kemudian anak angkatnya baru mengaku digauli pada Selasa (10/8). “Anak saya sudah mengaku tiga kali dipaksa melakukan hubungan suami istri. Saya tidak sangka suami saya yang saya nikahi baik-baik tega memperlakukan anak yang sudah dianggap anak kandung sendiri seperti itu,” imbuh Nevi.
Nevi langsung melaporkan kejadian tersebut di Polda Sulteng, Jumat sore (27/8).Korban meminta agar polisi memberikan hukum setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak angkatnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap hukum dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya. Sebelumnya Nevi sudah melaporkan suaminya ke Polres Palu, setelah anak angkatnya yang juga korban, mengaku sudah diperkosa suaminya sendiri. Nevi dan anak angkatnya melapor kasus Pemerkosaan ke Polres Palu, Senin 23 Agustus lalu. No Polisi STPL/709/VIII/2010/SPK-B
“Tega betul dia, sudah dianggap anak sendiri diperlakukan seperti itu. Saya sudah lapor di Polres Palu, cuma dia (pelaku, red) belum dipanggil-panggil untuk diperiksa,” katanya.
Korban meminta agar polisi memberikan hukum setimpal kepada pelaku yang tidak lain bapak kandungnya sendiri. “Saya cuma minta polisi tangkap dan tahan dia, saya sudah dipelakukan seperti ini,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi, membenarkan laporan dugaan pemerkosaan oleh seorang pengusaha bengkel Budi Jaya Jalan Veteran yang dilaporkan oleh wanita atas nama Nevi dan seorang anak inisial LM. “Benar laporan sudah ada, tapi pelapor belum di BAP masih sementara proses di penyidik. Lagipula korbannya juga belum divisum, jadi masih proses pemeriksaan saksi dan korban,” tutupnya.**

44 Kasus Pengelolaan Keuangan Touna Berpotensi Dikorupsi, Nilai Kerugian Mencapai Rp 17 Miliar

Palu-Data terbaru pengelolaan keuangan di Pemkab Tojo Una-una (Touna) terdapat 44 item penyimpangan dengan nilai kerugian daerah mencapai Rp 17 miliar lebih. Kasus-kasus itu terjadi sejak 2 hingga 3 tahun lalu, namun sampai saat ini diduga kuat Pemkab Touna yang dinakhodai Bupati Damsik Ladjalani belum mengembalikan dana-dana tersebut ke kas daerah. Modusnya para pengguna anggaran melakukan penggelapan anggaran, penyimpangan anggaran, manipulasi, mark up serta pemotongan anggaran atas dasar penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Dari 44 kasus tersebut, BPK-RI menemukan sedikitnya ada 15 kasus yang sudah memenuhi unsur telah terjadi tindak pidana korupsi, diantaaranya Penyertaan modal Pemerintah yang tiidak diidukung oleh Peraturan Daerah, seperti yang diatur dalam PP nomor 58 tahun 2005. Pentertaan modal ke Perusda dan PDAM terjadi pada tahun 2006, 2008 dan 2009 dengan rincian tahun 2006 sebesar Rp 2.171.235.000,- tahun 2008 sebesar Rp 4.163.452.000,- dan terakhir tahun 2009 sebesar Rp 2.700.000.000,-. Hal ini terungkap dalam orasi Gerakan Mahasiswa Sulteng (Gema-Sulteng) yang melakukan domo di Kantor Gubernur pada 25 Agustus 2010.
Koordinator Lapangan (Korlap) Mohammad Fadel mengatakan selain belanja penyertaan modal yang terjadi penyimpangan mengelolaan juga pada belanja pengadaan alat-alat praga atau praktek di 5 SMK yang ada di Kabupaten Touna. Dalam realisasi anggaran terjadi pelanggaran diantaranya kekurangan volume alat-alat praga, namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga tetap menerima hasil pekerjaan pihak ketiga. Padahal terjadi kekurangan volume yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Selain itu lanjut Mohammad Fadel juga BPK-RI menemukan penyimpngan pada pemangunan rumah tinggal sederhana di Kecamatan Ulubongka dengan anggaran sebesar Rp 1.935.531.750. Temuan BPK lanjut Muhamad Fadel akan ditindaklanjuti dengan melaporkan Pemkab Touna ke KPK-RI di Jakarta.**

BPKB Kode Z Menumpuk di UD Madju

Palu-Sekitar 300 BPKB kode Z diduga tidak diserahkan kepada pemiliknya oleh Main Dealer UD Maju. Padahal BPKB sudah menahun diserahkan ke UD Madju. Tapi entah kenapa pihak UD Madju belum juga menyerahkan kepada pemiliknya. Sehingga muncul dugaan kalau UD Madju mengangunkan BPKB milik nasabahnya ke Bank.
Salah seorang Nasabah UD Madju, Masruhim pada Deadline News mengatakan sejak beberapa tahun lalu mengambil kendaraan roda dua di main Dealer Honda (UD Madju) di jalan Gaja Madah Palu Barat. Sayangnya sampai saat ini belum juga diserahkan BPKBnya. Akibatnya Masruhim mengalami kendara dalam mengurus perpanjangan pajak dan surat-surat kendaraan lainnya di Samsat. “Dulu BPKB tidak menjadi persyaratan memperpanjang pajak, tapi sekarang sudah menjadi persyaratan mutlak, sementara BPKB motor saya masih berada ditangan Dealer,”ujarnya sambil mengatakan pernah mempertanyakan keberadaan BPKB di Dealer, tapi sampai saat ini belum juga diserahkan,”ucapnya.
Pimpinan UD Madju Rudi yang dikonfirmasi Deadline News membenarkan adanya BPKB milik mantan nasabanhnya yang masih menggunakan kode Z menumpuk di Kantornya. BPKB itu kebanyakan masih menggunakan kode Z dan keberadaannya masih tersimpan rapi. UD Madju lanjut Rudi sama sekali tidak bermaksud mempersulit para pemilik BPKB untuk mengambil miliknya. Namun para pimilik tidak pernah datang mengambilnya.”Kalau ada mantan nasabah yang datang minta BPKB pasti kita serahkan karena barangnya ada dan tidak pernah diagungkan di Bank,”tandas Rudi.**

Kemana Dana Kelebihan Target PAD Samsat

Palu-UPTD Samsat yang bernaung di bawah Dinas Pendapatan Provensi ditargetkan Rp 100 Miliar pertahun pendapatan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor. Hingga 14 Oktober 2010 pajak kendaraan bermotor yang sudah dihimpun telah mencapai Rp. 102. 699. 525.305,-. Dalam posisi ini samsat sudah menghimpun pajak melebihi target yang ditetapkan yakni Rp. 100 Miliar pertahun. Pertanyaan kemudian apakah dana kelebihan target PAD itu masuk dalam kas Daerah ataukah menjadi item belanja barang dan jasa yang hanya nikmati oleh kalangan pejabat dilingkungan Dispemda atau pejabat dilingkungan Pemprov Sulteng.
Pemerhati Kebijakan sektor Ekonomi Daerah Dr. Muh Tahir Danreng SE.MM pada Deadline News mengatakan pengelolaan keuangan Daerah Sulteng sekarang ini perlu perbaikan managemen, sehingga arus kas yang keluar masuk dapat dipertanggung jawabkan. Sekarang yang terjadi ada indikasi sebahagian dana tidak tercatat sesuai prinsip pembukuan, khususnya pada sumbangan pihak ketiga. Demikian pula yang dihawatirkan terjadi pada setoran pajak yang dihimpun samsat. “kalau sekarang ini target PADnya telah mencapai target maka dana kelebihan target harus diperjelas peruntukan dan penggunannya. Jangan sampai dana tersebut lari ke tangan orang yang tidak brtanggung jawab,” pungkasnya.
Kepala UPTD Dinas pendapatan Sulteng wilayah 1 Palu Drs. Thalib Alatas M.Si kepada Deadline News membenarkan kalau target PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp. 100 Miliar telah terpenuhi hingga pada 14 Oktober 2010. “Sekarang ini target PAD di UPTD Samsat sebanyak Rp.100 Miliar telah terpenuhi bahkan sudah melebihi target yang ditentukan,” ujarnya. Mengenai kelebihan penyetoran dan penggunaan kelebihan target PAD lanjut Thalib bukan domain dirinya untuk menjawab. Silahkan mempertanyakan langsung ke Dinas Pendapatan Provensi.**

Dealer Yamaha Balik Tuding Samsat Biang Kerok STNK Terlambat

Palu-Setelah Subbid Min Regident menuding Dealer sengaja memperlambat penerbitan STNK dan BPKB kendaraan bermotor, maka kini giliran Dealer Yamaha balik menuding keterlambatan penerbitan STNK dan BPKB justru yang menjadi biang keroknya adalah Samsat. “Bukan kami yang sengaja memperlambat proses penerbitan STNK atau BPKB tapi justru Samsat yang lambat memprosesnya,”ungkap Rahmat dari Devisi Pelayanan Akai Jaya Motor.
Ditambahkannya Dealer yang sudah melengkapi adminitrasi persyaratan segerah menyerahkan faktur ke Pendaftaran Kendaraan baru di Samsat. Tapi kemudian Samsat terkadang lambat menerbitkan STNK atau BPKB dengan berbagai alasan, termasuk kehabisan material.”Kalau Dealer maunya STNK atau BPKB cepat diterbitkan Samsat supaya pelanggan puas,”ujar Rahmat.
Kuncinya kata Rahmat, Dealer menghendaki agar STNK atau BPKB cepat diterbitkan, supaya memuaskan pelayanan terhadap konsumen. Karena konsumen tidak mau tau, kalau Samsat yang terlambat mengerluarkan STNK, sehingga persoalannya tetap lari ke Dealer. Bagaiamana Dealer bisa cepat menyerahkan STNK, kalau Samsat belum menerbitkan dengan alasan material habis. ”Jadi Samsat yang membuat STNK atau BPKB lambat, bukan Dealer Yamaha,”tegasnya.
Sementara Ka.Subbid Min Regident Dit Lantas Polda Sulteng Kompol Muhammad Iqbal Alqudusi, SIk pada Deadline News mengatakan penyebab lambatnya penerbitan STNK adalah Dealer. “Dealerlah yang membuat penerbitan STNK dan BPKB menjadi terlambat,”ujar Iqbal.**

Kasus Sususmbolan Gate Maju Selangkah Mantan Bupati Tolitoli Diperiksa Penyidik Tipikor

Palu-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polda Sulteng tidak mau menyerah dengan membiarkan kasus pembebasan lahan fiktif dilokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Tolitoli tidak tersentuh hukum. Walaupun berkas perkara kasus yang telah menyeret lima tersangka, masing-masing Supardi Lahaleke (Mantan Kepala BKPMD), Mantan Sekkab Tolitoli Drs H Aminurrin H. Nua (alm), Mantan Kepala BPN Dongggala dan Tolitoli, Muchtar Deluma (Kini Kepala BPN Palu), Mantan PPTK Sawil A Haka, S.Sos serta Yosep Tokare mondar-mandir dari Kejati Sulteng, tapi penyidik Sat II Reskrim tidak mau kehilangan muka dimata publik. Guna melengkapi berkas perkara yang menjadi petunjuk Jaksa, maka Selasa (28/9) Penyeidik menghadirkan Mantan penguasa dua priode di Kota Cengkeh Drs H Ma’ruf Bantilan MM guna dimintai keterangan dalam statusnya sebagai saksi. Ma’ruf dicerca pertanyaan hingga malam hari seputar Sertifikat fiktif yang buat para tersangka dan merugikan negara hingga Rp 1,8 M.
Kaur Penerangan Satuan (Pensat), Bidang Humas Polda Sulteng AKP Feky Waloni, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan mantan Bupati Tolitoli Drs H Ma’ruf Bantilan MM yang juga Bakal Calon Wakil Gubernur dari Partai Golkar. Ma’ruf diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sertifikat fiktif pembebasan lahan TPI Susumbolan yang merugikan negara hingga Rp 1,8 M.”Benar Mantan Bupati Tolitoli Drs H Ma’ruf Bantilan MM diperiksa penyidik Tipikor Reskrim Polda Sulteng,”ujar Feky mewakili Plt Kabid Humas Kahar Muzakkir SH.**

Oknum Polisi Hamili Mahasiswi

Palu-Entah Setan apa yang merasuki pikiran Bribda Ardi Azwar Anggota Polri yang kesehariannya bertugas di Polres Donggala sehingga nekad berbuat mesum dengan seorang wanita muda sebut saja namanya Mawar (20) yang kesehariannya sebagai Mahasiswi disalah satu perguruan tinggi Negeri di kota Kaledo. Parahnya lagi hubungan intim yang sering mereka lakukan berbuah janin dikandungan Mawar yang kini berusia menjelang 7 bulan. Walaupun Ardi Azwar seorang penegak hukum tapi ternyata dalam kasus ini Anggota Polres Donggala itu justru lari dari tanggung jawab hukum. Akibatnya Mawar melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Sulteng pada senin (27/9). Kini kasusnya dalam penanganan Polisi.
Kasus ini terungkap kepermukaan setelah Mawar beberapa kali meminta pertanggung jawaban pelaku, namun harapan mereka tidak pernah kesampaian, sebab pelaku tak kunjung merespon niat suci korban untuk dinikahinya. Malah pelaku terkesan tidak menghiraukan lagi korban yang notabene mengandung janin dalam rahim yang dititipkan Ardi.
Mawar yang ditemui di rumah saudaranya di kawasan Jalan Anoa Palu Selatan pada Senin (27/9) sekitar pukul 11.00 mengungkapkan perkenalannya dengan Ardi di kos-kosan di jalan Domba. “Waktu itu saya dikasih kenal sama temanku. Dari situ kami mulai pacaran dan lama-lama saya sudah hamil dan berhenti kuliah,” ujarnya dengan polos.
Saat korban meminta kepada pelaku bertanggungjawab, pelaku malah mengancam dan meminta korban untuk segera menggugurkan kandungannya dengan meminum obat penggugur kandungan. “Dia SMS saya supaya saya kasih gugur kandungan. Katanya nanti dia suruh carikan obat dan antar obat kesaya. Tapi saya tidak mau dia malah ancam kalau macam-macam dia akan buat perhitungan,” imbuhnya.
Mawar menambahkan sudah pernah melaporkan kasus tersebut ke Polres Donggala. Hanya saja hasilnya kurang memuaskan, karena pelaku hanya diberi sangsi ringan dan tetap menolak bertanggungjawab. “Saya juga sudah lapor di Polda kasus Pencabulan. Tapi sama hasilnya belum ada juga saya terima,” urainya.
Perwira Bidang Humas Polda, AKP Feky Waloni, SH, menjelaskan, kasusnya sudah diproses Polres Donggala, pelaku diberikan sangsi adiminstrasi penundaan pangkat selama 2 periode dan kurungan 21 hari. Sesuai laporan korban di Reskrim Polda Sulteng tanggal 16 juli, penyidik sudah memeriksa dua orang saksi, sedangkan korban belum diperiksa karena sudah dua kali melayangkan surat panggilan tapi korban tidak mau datang.
“Kasusnya sementara penyidikan. Korban sudah dilayangkan surat panggilan tapi belum datang-datang juga,” imbuh AKP Feky Waloni. Sementara Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Dewa Parsana sudah memerintahkan kepada Wakapolres Donggala untuk memangggil pelaku dan melakukan pemeriksaan.**

Jalan Rusak Jadi “Monster” Pembunuh Manusia

Palu-Salah satu penyebab terjadinya Lakalantas adalah jalan rusak. Bahkan jalan rusak yang banyak sekali kita jumpai menjadi monster pembunuh manusia di jalan raya, tentu faktor lain juga ikut mengambil andil seperti tidak patuhnya pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalulintas. Data di Satuan Lalulintas Polres Palu menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran Lalulintas. Dalam priode Agustus 2010 terjadi pelanggaran Lalulintas sebanyak 156 yang ditilang dan 206 pelanggaran biasa, sementara pada September sebanyak 191 yang ditilang dan 113 yang non tilang. Sementara laka meninggal dunia (MD) pada Agustus tercatat nihil sementara September sebanyak 4 orang.
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada SIk melalui Kasat Lantas AKP Eddwi Kurnianto pada Deadline News mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya lakalantas adalah banyaknya jalan rusak di Kota Palu. Olehnya itu lanjut Eddwi semua pihak termasuk Pemerintah agar memperhatikan perbaikan jalan. Sebab ternyata faktor kerusakan jalan ikut mengambil andil terjadinya lakalantas, bahkan menjadi penyebeb terjadinya kecelakaan yang berujung pada pengguna jalan meninggal dunia.
Kasat mengaku bahwa dalam priode Agustus ke September terjadi peningkatan pelanggaran lalulintas, bahkan meninggal dunia. “Agustus tiidak ada laka yang meninggal dunia, tapi September 4 orang yang meninggal,”ujar perwira berpangkat tiga balak itu.**

20 Ribuh Lebih Kendaraan Tidak Milik BPKB

Palu-Hasil identifikasi Regiden Ditlatas Polda Sulteng menemukan sedikitnya 20 ribu lebih Kendaraan Roda (R2) yang tidak memiliki Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Hal itu terungkap setelah Regiden menemukan berkas yang tidak dilengkapi dengan faktur pembelian dari Dealer dan persyaratan lainnya dengan alasan bahwa pada 1998 Sulteng termasuk daerah konflik. Kemudian ada image masyarakat Sulteng bahwa STNK lebih penting dari pada BPKB. Kendaraan bermasalah dengan menggunakan kode Z itu sekitar 50 persen dikeluarkan tahun 80-an hingga 96.
Kasubbid Min Regiden Ditlantas Polda Sulteng Kompol Muh Iqbal SiK pada Deadline News mengatakan setelah melakukan pemeriksaan berkas yang ada di Gudang Samsat, ternyata ditemukan sedikitnya ada 20 ribu lebih berkas yang tidak dilengkapi faktur. Ini artinya ada sekitar 20 ribu lebih kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan atau STNK. Kendaraan tersebut menggunakan kode Z yang dikeluarkan dari Dealer antara tahun 80-an hingga 1996. Dulu lanjut Ikbal ada alasan bahwa Sulteng, khususnya Poso masuk dalam daerah konflik, sementara faktanya pencetakan faktur kendaraan di Poso dibuat di Wilayah Palu. Kalau dengan alasan peningkatan PAD, maka semestinya PAD mengambil sektor pajak yang legal yakni kendaraan yang dilengkapi dengan Faktur dengan tetap mengedepankan aspek sekurity dan kepastian hukum.
Dasarnya kata Iqbal UU No. 2 tahun 2009 pasal 62 bahwa setiap kendaraan wajib diiregisttrasi. Kemudian dalam Perkap Regiden Ranmor Bab IV Pasal 4 huruf 3 sebagai bukti ranmor telah diregistrasikan, pemilik diberikan BPKB, STNK dan TNKB. Kemudian Pasal 7 ayat 1 bahwa registrasi ranmor harus memiliki persyaratan yakni registrasi uji tipe (Faktur) bukti kepemilikan kendaraan yang sah dan hasil cek fisik kendaraan bermotor.
Tindakan ini lanjut Iqbal adalah kebijakan pelaku tindak pidana. Kendaraan Bodong atau tidak memiliki Faktur merupakan bukti awal kepemilikan kendaraan. Kemudian masyarakat tidak mengetahui kepemilikan BPKB merupakan Sertifikat Ownership.**

Sepri Kapolda Perintahkan Kabid Humas Beri Penjelasan Wartawan

Palu- Kalau selama ini tradisi yang berlaku dilingkungan Militer dan Polri yang Yunior menghormati Senior yang pangkat rendah menghormati yang berpangkat lebih tinggi, maka tidak berlaku bagi Herman Sekretaris Pribadi (Sepri) Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Muhammad Amin Saleh. Kok bisa begitu ? Seperti itulah yang terjadi saat Wartawati Deadline News hendak menemui Kapolda mengkonfirmasi soal proyek Mako Polda Sulteng di jalan Ir Soekarno Hatta Palu Timur. Sepri Kapolda seakan menghalangi Wartawati menemui Kapolda sambil mengatakan kenapa Kapolda terus dikonfirmasi, ada Kabid Humas, suru kabid humas menjelaskan. Kalau Kabid Humas tidak bisa, suru Kabid Humas mendampingimu menghadap Kapolda. Akibat perlakukan itu, Wartawati Deadline News sulit mendapatkan informasi tentang belum ditempatinya Mako Polda serta tidak bagaimana kelanjutan pembangunan tahap kedua.
Sebelumnya Plh Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkar SH yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban pasti. Olehnya Kahar meminta agar persoalan Mako Polda dikonfirmasi ke Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Dewa Parsana MM. Sayanganya saat ditemui, Wakapolda juga enggan memberikan penjelasan. Dewa hanya meminta agar mengkonfirmasi ke Kapolda. Saat itulah Sepri Kapolda mengeluarkan kata-kata suru Kabid Humas Menjelaskan.**

Dinas Perhubungan Tidak Mampu Tertibkan Rental Liar

Sopir Angkot Tuntut Janji Walikota

Palu-Dinas Perhubungan Kota dinilai oleh ratusan Sopit angkut tidak becus dalam menjalankan fungsinya. Pasalnya dengan berorasinya kembali Rental liar dan Bus trayek antar provinsi masuk Kota mengangkut penumpang, sehingga mata pencaharian para Sopir Angkot menjadi menurun drastis, bahkan pengusaha mobil angkutan Kota terancam bangrut.
Sementara Dinas Perhubungan Kota yang kini dikomandani Hendro Setiawan tidak mampu menerapkan aturan yang sudah pernah disepakati bersama. Akibatnya ratusan Sopir Angkot berunjukrasa di depan Kantor Walikota Palu menuntut kepada Pemerintah Kota Palu, Dinas Perhubungan dan Kepolisian segera menindak tegas trayek Bus Antar Provinsi dan Travel agar tidak masuk ke wilayah Kota Palu membawa penumpang.
Koordinator lapangan Andi Radit Kepada Deadline News mengaku sangat kecewa dengan kepemimpinan Rusdy Mastura dan Tony Tombolotutu yang dinilainya tidak pro pada sopir Angkot. “Mana buktinya kalau kami sopir Angkot mendapat perhatian dari pemerintah. Kenapa masih banyak Rental yang beroperasi dan sangat merugikan sopir Angkot,” ungkap massa.
Wakil walikota Mulhanan Tombolotutu menerima perwakilan dari sopir angkot di ruangannya berjanji akan memperhatikan tuntutan para Sopir dan menampaikannya pada Dinas terkait.”Saya akan surati Dinas terkait agar melakukan penertiban Rental dan PO trayek antar Kota dan antar Provinsi dengan tidak mengangkut penumpang masuk Kota,”ujarnya.
Massa Sopir Angkot kemudian melanjutkan aksinya dengan mendatangi beberapa PO dan merusak papan PO seperti yang di Jalan Tombolotutu, Hangtua. Bahkan saat sopir Angkot berujukrasa di depan Direktorat Lalulintas sebuah Bus sempat dihentikan, namun karena Polisi dan koordinator massa, Daniel Danie melarang, Bus tersebut akhirnya diizinkan jalan kembali. Massa sopir Angkot diterima perwakilan Dit Lantas, Kompol Sumatri Sudirman. Dalam penjelasan Sumatri, berjanji dan akan berkoodinasi dengan Dishub dan Pemerintah Kota Palu untuk melakukan penindakan.
Massa kemudian melanjutkan aksinya ke Terminal Mamboro. Dalam perjalanan ke Mamboro, konvoi Angkot berhenti di sebuah PO di Jalan Kelurahan Tondo dan sempat terjadi ketegangan antara beberapa orang di PO tersebut dengan massa Angkot, karena beberapa orang di PO melarang massa merusak papan PO. Untungnya aparat kepolisian mendatangi TKP dan mengamankan situasi.**

Dua Pencuri Motor Ditembak, 13 Unit Ranmor Diamankan

Palu-Aksi pencurian Motor dalam kurung waktu dua bulan terakhir ini di kota Palu sangat meresahkan. Hampir setiap harinya ada saja warga yang mendatangi atau menghubungi aparat kepolisian melaporkan kendaraan bermotor miliknya telah dicuri. Walaupun polisi sejak awal sudah melakukan penyelidikan, namun hasilnya tetap nihil. Aparat kepolisian nyaris saja dibuat putus asah. Untung saja pada Senin (1/11) 2 gembong curanmor berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kediamannya, masing-masing. Keduanya adalah Fery (32) dan Firman (18) warga Jalan Suprapto lorong Nangka Palu Timur. Tersangka Fery dan Firman dicocor tima panas pada bagian kaki sebelah kiri. Dari tangan tersangka Polisi menyita barang buukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 13 Unit. Kini keduanya beserta babuk diamankan di Polres Palu, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam cacatan kepolisian kedua tersangka telah melakukan pencurian di 11 TKP, masing-masing, SMA Katolik Jalan Sungai Danau Poso, BLK Jalan Kelinci, Jalan Dr Wahidin Lorong Bakso, BNS Jalan S Parman, Rumah Sakit Budi Agung, Kantor Adira Emy Saelan, Kantor Walikota Palu, Kantor Granat Jalan Imam Bonjol, Warnet Jalan S Parman, Warnet Jalan Nokilalaki, Jalan Mangunsarkoro.Dalam aksinya kedua tersangka memuluskan aksinya dengan menggunakan kunci T.
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada SH SIk pada Senin (1/11) mengatakan kedua pelaku Curanmor yang sudah tertangkap diperkirakan telah menjalankan profesinya sejak sejak September hingga Oktober 2010.
Dari tangan kedua pelaku telah disita barang bukti 13 unit sepeda motor dan satu Kunci T yang dipakai tersangka untuk melancarkan aksinya. “Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku Curanmor beraksi ada 11 TKP, SMA Katolik Jalan Sungai Danau Poso, BLK Jalan Kelinci, Jalan Dr Wahidin Lorong Bakso, BNS Jalan S Parman, Rumah Sakit Budi Agung, Kantor Adira Emy Saelan, Kantor Walikota Palu, Kantor Granat Jalan Imam Bonjol, Warnet Jalan S Parman, Warnet Jalan Nokilalaki, Jalan Mangunsarkoro,” ungkap Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Darno SIk.
Lanjut Kapolres kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Menurut Mantan Kapolres Morowali itu kini tim Reskrim masih terus melakukan pengembangan karena berdasarkan informasi masih ada beberapa barang bukti dan tersangka lain yang ikut terlibat belum diamankan. “Kami masih kembangkan karena masih ada tersangka yang diburu,” jelasnya.**

PNS Pemprov Dirampok, Rp 30 Juta dan Satu Unit Laptop Raib

Palu-Aksi para perampok semakin nekad saja. Ditengah kerumunan warga dan keramaian Kota, ternyata mereka nekad beraksi. Celakanya lagi sebaab aksi mereka ternyata berhasil. Senin (1/11) sekitar pukul 11.00 Wita seorang PNS di salah satu SKPD Provinsi Sulteng bernama Sukri (38) menjadi korbannya. Akibatnya 1 unit Laptop dan uang tunai sebesar Rp 30 juta berhasil digondol dan kaca samping kiri Mobil merek Taff milik korban dirusak.Kini kasusnya sedang dalam penyidikan Reskrim Polres Palu.
Perstiwa itu berawal ketika korban baru saja mengambil uang di salah satu Bank yang ada di Kota Palu. Korban kemudian mampir belanja di Pasar Moderen BNS jalan S Parman Palu Timur. Saat korban asyik belanja, ternyata perampok beraksi dengan memecahan kaca depan samping kiri. Walaupun Tempat Kejadian Perkara (TKP) sangat ramai, namun pelaku tetap nekad dengan menguras harta korban yang ada dalam mobil. Korban baru sadar kalau barang elektronik dan uang tunai dalam mobilnya telah raib, setelah selesai berbelanja kemudian berniat pulang ke rumah. Betapa kagetnya Sukri saat korban melihat kaca depan sebelah kiri mobilnya hancur, terlebih lagi saat menyaksikan uang senilai 30 juta dan 1 unit laptop telah raib. Korban kemudian berteriak minta tolong, sehingga dalam hitungan detik, warga pada berkumpul disekitar TKP.
Kapolres Palu AKBP Deden Garnada, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Darno, SH, SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya pembobolan mobil milik salah seorang PNS yang saat itu memarkir di jalan S. Parman, tepatnya depan BNS. Hingga saat ini lanjut Darno pelakunya belum berhasil diringkus, sebab kemungkinannya mereka adalah pemaian yang baru beraksi di Kota Palu.“Komplotan ini kayaknya pemain yang baru beraksi di Kota Palu, karena komplotan pelaku pembobol mobil sebelumnya sudah ditangkap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap,” jelasnya.**