Sabtu, 06 November 2010

Kasus Sususmbolan Gate Maju Selangkah Mantan Bupati Tolitoli Diperiksa Penyidik Tipikor

Palu-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polda Sulteng tidak mau menyerah dengan membiarkan kasus pembebasan lahan fiktif dilokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Tolitoli tidak tersentuh hukum. Walaupun berkas perkara kasus yang telah menyeret lima tersangka, masing-masing Supardi Lahaleke (Mantan Kepala BKPMD), Mantan Sekkab Tolitoli Drs H Aminurrin H. Nua (alm), Mantan Kepala BPN Dongggala dan Tolitoli, Muchtar Deluma (Kini Kepala BPN Palu), Mantan PPTK Sawil A Haka, S.Sos serta Yosep Tokare mondar-mandir dari Kejati Sulteng, tapi penyidik Sat II Reskrim tidak mau kehilangan muka dimata publik. Guna melengkapi berkas perkara yang menjadi petunjuk Jaksa, maka Selasa (28/9) Penyeidik menghadirkan Mantan penguasa dua priode di Kota Cengkeh Drs H Ma’ruf Bantilan MM guna dimintai keterangan dalam statusnya sebagai saksi. Ma’ruf dicerca pertanyaan hingga malam hari seputar Sertifikat fiktif yang buat para tersangka dan merugikan negara hingga Rp 1,8 M.
Kaur Penerangan Satuan (Pensat), Bidang Humas Polda Sulteng AKP Feky Waloni, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan mantan Bupati Tolitoli Drs H Ma’ruf Bantilan MM yang juga Bakal Calon Wakil Gubernur dari Partai Golkar. Ma’ruf diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sertifikat fiktif pembebasan lahan TPI Susumbolan yang merugikan negara hingga Rp 1,8 M.”Benar Mantan Bupati Tolitoli Drs H Ma’ruf Bantilan MM diperiksa penyidik Tipikor Reskrim Polda Sulteng,”ujar Feky mewakili Plt Kabid Humas Kahar Muzakkir SH.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar