Sabtu, 06 November 2010

44 Kasus Pengelolaan Keuangan Touna Berpotensi Dikorupsi, Nilai Kerugian Mencapai Rp 17 Miliar

Palu-Data terbaru pengelolaan keuangan di Pemkab Tojo Una-una (Touna) terdapat 44 item penyimpangan dengan nilai kerugian daerah mencapai Rp 17 miliar lebih. Kasus-kasus itu terjadi sejak 2 hingga 3 tahun lalu, namun sampai saat ini diduga kuat Pemkab Touna yang dinakhodai Bupati Damsik Ladjalani belum mengembalikan dana-dana tersebut ke kas daerah. Modusnya para pengguna anggaran melakukan penggelapan anggaran, penyimpangan anggaran, manipulasi, mark up serta pemotongan anggaran atas dasar penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Dari 44 kasus tersebut, BPK-RI menemukan sedikitnya ada 15 kasus yang sudah memenuhi unsur telah terjadi tindak pidana korupsi, diantaaranya Penyertaan modal Pemerintah yang tiidak diidukung oleh Peraturan Daerah, seperti yang diatur dalam PP nomor 58 tahun 2005. Pentertaan modal ke Perusda dan PDAM terjadi pada tahun 2006, 2008 dan 2009 dengan rincian tahun 2006 sebesar Rp 2.171.235.000,- tahun 2008 sebesar Rp 4.163.452.000,- dan terakhir tahun 2009 sebesar Rp 2.700.000.000,-. Hal ini terungkap dalam orasi Gerakan Mahasiswa Sulteng (Gema-Sulteng) yang melakukan domo di Kantor Gubernur pada 25 Agustus 2010.
Koordinator Lapangan (Korlap) Mohammad Fadel mengatakan selain belanja penyertaan modal yang terjadi penyimpangan mengelolaan juga pada belanja pengadaan alat-alat praga atau praktek di 5 SMK yang ada di Kabupaten Touna. Dalam realisasi anggaran terjadi pelanggaran diantaranya kekurangan volume alat-alat praga, namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga tetap menerima hasil pekerjaan pihak ketiga. Padahal terjadi kekurangan volume yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Selain itu lanjut Mohammad Fadel juga BPK-RI menemukan penyimpngan pada pemangunan rumah tinggal sederhana di Kecamatan Ulubongka dengan anggaran sebesar Rp 1.935.531.750. Temuan BPK lanjut Muhamad Fadel akan ditindaklanjuti dengan melaporkan Pemkab Touna ke KPK-RI di Jakarta.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar